Tak Pakai Masker, Polres Kebumen: Pilih Bersihkan Fasum Atau Nyanyi Lagu Kebangsaan

Tak Pakai Masker, Polres Kebumen: Pilih Bersihkan Fasum Atau Nyanyi Lagu Kebangsaan
Polsek Kebumen saat menggelar operasi serupa di Jalan Mayjend Sutoyo, Kamis (7/1/2021) siang

HARIANNKRI.ID – Polres Kebumen masih gencar melakukan operasi Yustisi (pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan) di sejumlah tempat umum. Kepada pelanggar, bisa memilih anatara membersihkan fasilitas umum atau menyanyikan lagu kebangsaan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto menuturkan, gencarnya Operasi Yustisi ini tak lepas dari masih tingginya angka positif Corona Covid-19 di Kebumen. Pihaknya pun mengharap kesadaran warga untuk tetap patuh protokol kesehatan. Yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

Ia menuturkan, pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan Polres beserta satuan jajarannya. Sebelumnya, Melaui Polsek Klirong, pihaknya menggelar operasi Yustisi di depan Mapolsek, Senin (4/1/2021). Terbaru, Polsek Kebumen pada Kamis (7/1/2021) siang, menggelar operasi serupa di Jalan Mayjend Sutoyo.

Dari operasi terakhir yang digelar, pihaknya masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan tidak mengenakan masker. Ada beberapa alasan yang diungkapkan para pelanggar protokol kesehatan, diantaranya karena lupa tak membawa masker, masker ketinggalan di rumah, dan hanya keluar rumah sebentar.

“Kurang lebih ada 7 warga yang kita hentikan karena tidak mengenakan masker. Selanjutnya kita berikan sanksi pembinaan kepadanya,” jelas Iptu Sugiyanto.

Apapun alasannya, lanjutnya, tidak mengenakan masker sama halnya tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan keluarga di rumah.

“Tujuan kegiatan ini diantaranya untuk selalu mengingatkan warga agar patuh protokol kesehatan. Jika tidak mengenakan masker sama halnya tidak peduli dengan kesehatannya dan keluarga,” jelas Iptu Sugiyanto.

Kepada para pelanggar protokol kesehatan, Polres Kebumen menetapkan sanksi sosial. Ada dua sanksi sosial yang diberikan kepada warga Kebumen yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggar dipersilahkan memilih, antara membersihkan fasilitas umum atau menganyikan lagu kebangsaan. Diharapkan, dengan sanksi sosial ini, para pelanggar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

“Sanksi berupa membersihkan fasilitas umum dan menyanyikan lagu kebangsaan,” tutup Iptu Sugiyanto. (OSY)

Loading...