Polda Jateng Ungkap 192 Peredaran Narkoba Selama Bulan Januari

Polda Jateng Ungkap 192 Peredaran Narkoba Selama Bulan Januari
Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (2/1/2021)

HARIANNKRI.ID – Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajarannya aktif membongkar peredaran narkoba. Meski dalam situasi pandemi Covid-19, tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran barang haram ini di Jawa Tengah menurun.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Rizki Ferdiansyah mencatat dalam satu bulan terakhir di awal tahun 2021, telah mengungkap 192 kasus dengan 252 tersangka. Adapun, barang bukti yang disita yakni sabu 1.108 gram, ganja 1.343 gram, extasy 1,78 gram, dan ganja sintetis 500 gram.

“Ada penurunan enam persen, dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,” terang AKBP Rizki Ferdiansyah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (2/1/2021).

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat empat kasus menonjol di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Resnarkoba Kendal, dan Grobogan dengan barang bukti sabu diatas 100 gram. Selain itu, terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng. Salah satu contohnya, kasus penyelundupan narkotika ke Lapas Kedungpane Semarang melalui jajanan jenis Popcorn.

“Tersangkanya inisial D, dan Y ini diruang tunggu lapas. Modusnya yang bersangkutan memasukan sabu dalam popcorn, kemudian ditangkap lapas dan akan kami kembangkan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, peredaran narkoba juga masih tinggi ditahun 2020 dengan peningkatan tiga persen dari sebelumnya. Tercatat 1.709 kasus di tahun 2019 menjadi 1.765 kasus pada 2020. Ditresnarkoba Polda Jateng bahkan, berhasil melakukan pengungkapan terbesar pada 25 Agustus 2020, saat mengungkap peredaran 9.100 gram sabu dan 5.708 gram ekstasi.

“Adapun, barang bukti yang berhasil disita sabu 14.929,86 gr, ganja 9.400 gram, extasy 1.860 gr, 3461,55 gr ganja sintetis, psikotropika 9.221 gram, obat – obatan tradisional 1.006.183 butir, 450 gr bubuk jamu, dan 70.412 butir obat tradisonal,” tutur Wadir Reserse Narkoba Polda Jateng.

Menurut Perwira Menengah Polda Jateng, sebanyak 93 persen pria mendominasi menjadi pelaku pengedaran narkotika selama ini.

“Pegedar gelap narkoba didominasi oleh pria sebanyak 98 persen (226 orang-red). Berusia produktif 19-26 tahun 48 persen (117 orang-red). Berpendidikan akhir SMA 66 persen (160 orang-red) dengan pekerjaan swasta 58 persen (142 orang-red),” tegas AKBP Rizki Ferdiansyah. (RED)

Loading...