HARIANNKRI.ID – Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Periode 2016-2021, Abdul Faris Umlati, SE (AFU) dan Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M,Si secara resmi telah berakhir masa jabatannya. Hal ini ditandai dengan upacara serah terima jabatan pada hari Rabu, (17/2/2021) di halaman kantor Bupati Raja Ampat dihadapan para pegawai negeri sipil, pimpinan DPRD Kabupaten Raja Ampat dan tamu undangan, di lingkungan pemerintah kabupaten raja Ampat
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Sekda Raja Ampat, Dr Yusup Salim, M,Si ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Bupati Raja Ampat selama Bupati terpilih belum dilantik.
Dihadapan para tamu undangan, pimpinan DPRD Raja Ampat beserta ASN, AFU mengatakan bahwa ASN Merupakan bagian yang tidak terpisahkan di masa kepemimpinannya, ia bahkan mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN atas kepemimpinan FIRMAN.
“Terus terang, kami sayang kalian (ASN-red), bagian yang tidak terpisahkan antara kami dan saudara-saudara sekalian. Atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya dalam keseharian, dalam pekerjaan atau tugas kami sebagai Bupati Raja Ampat ada hal yang tidak berkenan. Baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap bapak ibu semua,” kata AFU.
Dilanjutkan AFU, ia merasa bahwa dimasa kepemimpinannya, semua ASN telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun dalam tugas pelayanan sebagai tanggung jawabnya.
“Kami berterima kasih di mana pada masa kepemimpinan kami, saudara-saudara, bapak/ibu semua telah memberikan dukungan baik secara moril, dalam tugas-tugas dan tanggungjawabnya, melaksanakan kebijakan-kebijakan,” ucap AFU
Ia berharap seluruh elemen menyongsong hari-hari yang akan datang dengan hati dan pikiran yang baik serta terus menjalin silaturahmi untuk kemajuan Raja Ampat . Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada PLH Bupati, Dr. Yusuf Salim, M.Si, (HSG).