KPUD Raja Ampat Tetapkan Faris-Ori Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

KPUD Raja Ampat Tetapkan Faris-Ori Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih Abdul Faris Umlati, SE dan Orideko Iriano Burdam,S.IP, MM,M.Ec.Dev

HARIANNKRI.ID – KPUD Raja Ampat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi hasil Pemilihan tahun 2020.

Rapat Pleno terbuka itu dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe didampingi para komisioner lainya di Aula Kantor KPUD Raja Ampat, Sabtu (20/2/2021) WIT

Berdasarkan hasil pleno, ditetapkan Abdul Faris Umlati, SE dan Orideko Iriano Burdam,S.IP, MM,M.Ec.Dev sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tahun 2020.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat Nomor: 01/HK.03.1/Kpt/9205/KPU-Kab/II/ 2021 Tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020.

Ketua KPUD Raja Ampat Steven Eibe saat ditemui awak media usai Rapat Pleno tersebut menyatakan, dengan digelarnya Rapat Pleno Terbuka oleh KPUD Raja Ampat, maka tahapan Pemilukada Raja Ampat telah final.

“Iya perlu kami tegaskan, bahwa tahapan pleno terbuka hari ini merupakan rentetan tahapan yang terakhir dan ini sudah final pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Steven.

Terkait dengan waktu pelantikan, Steven menjelaskan, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri, per tanggal 15 Februari lalu. Bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih paling lambat minggu ke empat dalam bulan Februari,

Rapat Pleno itu juga dihadiri Wakil Bupati terpilih, Orideko Iriano Burdam, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW.manuputty,SIK dan sejumlah Pimpinan Partai Politik di Raja Ampat. (HSG)

Loading...