SUARAMERDEKA.ID – Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Koki Sajingan saat pelaksanaan patroli. Mereka diamankan karena disinyalir melalui jalur non prosedural di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Diungkapkan Danpos Sajingan pada Selasa kemarin, Lettu Inf Anshari, sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia tersebut diamankan oleh personel Pos saat melaksanakan kegiatan patroli di jalur-jalur tidak resmi perbatasan. Karena tidak dilengkapi baik itu identitas maupun dokumen saat diperiksa, ke 17 PMI kita amankan guna proses lebih lanjut.
Menurut dari keterangannya saat diperiksa, kata Lettu Inf Anshari, Pekerja Migran Indonesia tersebut sudah tidak bekerja lagi di Malaysia dan mengharuskan kembali ke daerah masing-masing di berbagai Provinsi yang diantaranya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Rawan Jalur Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau menjelaskan, jalur-jalur ilegal disepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia kerap dijadikan para pelintas batas ilegal guna menghindari pemeriksaan dari petugas Keimigrasian.
“Bukan hanya sebagai jalur pelintas batas seperti PMI saja, melainkan juga, peluang bagi para pelaku penyelundupan barang-barang ilegal dan Narkoba,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Dikatakan Dansatgas, wilayah perbatasan sektor Barat ini tingkat kerawanan sangat tinggi, sehingga perlu diperketat keamanannya salah satunya dengan melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya semua tindak pelanggaran hukum.
“Selanjutnya, guna menjalani proses lebih lanjut dan pemeriksaan protokol kesehatan terkait penyebaran Covid-19, dilakukan rapid tes. Ke 17 PMI diserahkan ke pihak Imigrasi PLBM Aruk dan Karantina,” tutup Dansatgas. (ARH)