Polres Kebumen Ajak Warga Perangi Penyakit Masyarakat

Polres Kebumen Ajak Warga Perangi Penyakit Masyarakat
Mapolres Kebumen

HARIANNKRI.ID – Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengajak warga di wilayah hukumnya untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat, terutama minuman keras (miras). Warga diimbau untuk melaporkan jika di daerahnya terdapat warung yang menjual miras.

“Jangan ragu untuk melaporkan ke kami, jika di daerahnya ada yang menjual miras. Mari bersama kita perangi miras,” kata Kasubag Humas Polres Kebumen, Minggu (11/4/2021).

Ditegaskan, minuman keras sangat tidak baik jika dikonsumsi. Tak sedikit warga masyarakat Kebumen meregang nyawa karena mengkonsumsi minuman tersebut.

Selain mengajak warga untuk bersama memerangi penyakit masyarakat, menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Kebumen menggencarkan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Adapun yang menjadi sasaran pada Operasi Pekat adalah minuman keras.

Diantaranya, operasi yang digelar Sat Sabhara Polres Kebumen pada Minggu (11/4/2021) dinihari. Petugas berhasil mengamankan 65 botol Miras berbagai jenis dari penjual inisial SY (36) warga Desa Lemburpurwo Kecamatan Mirit Kebumen.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Jika warga tersebut menjual Miras. Selanjutnya kita geledah, kita dapatkan Miras ini,” jelas Iptu Tugiman.

Miras yang disita yakni 47 botol Miras jenis anggur, dan 18 lainnya adalah Bir dan juga Whisky serta Ice Land. Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran sampai perayaan Idul fitri.

“Hal tersebut dilakukan agar umat muslim lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya. (OSY)

Loading...