HARIANNKRI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat menggelar Kegiatan Sosialisasi dalam rangka Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat (PSKS). Melalui sosialisasi ini para Kepala Distrik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan pendataan, verifikasi, validasi dan pemetaan potensi sumber kesejahteraan sosial serta membangunan sinergitas dan koordinasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021). Hadir para Kepala Distrik, Lurah dan Tenaga Pendamping Bansos di lingkungan pemerintah kabupaten raja Ampat.
Sosialisasi Peningkatan Kemampuan PSKS ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Raja Ampat Dr. Yusup Salim, M.Si. Ia mendorong peran aktif para Kepala Distrik dalam menyiapkan data masyarakat.
“Tugas Kepala Distrik adalah menyiapkan data secara valid di distriknya. Sehingga begitu kabupaten minta data, sudah punya. Itu tugas Kepala Distrik. Harus proaktif menyiapkan data secara baik,” kata Yusup Salim.
Peningkatan Kemampuan PSKS dan BPS
Dijelaskannya, data merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah. Data yang valid dan akurat dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah. Dalam rangka mendorong terwijudnya ketersediaan data yang valid dan akurat.
Ditambahkan Sekda Raja Ampat, dalam mendorong terwujudnya data yang valid perlu melibatkan Badan Pusat Statistik yang ada di daerah. Hal ini dilakukan demi mendapatkan sebuah data antara Pemerintah Daerah dan BPS.
“Mengapa kita harus libatkan BPS? Orang tanya kita punya data ini, valid atau tidak itu. Orang bandingkan kita punya dengan BPS sampai di pusat sana. Sehingga kalau setiap kegiatan kita libatkan BPS, maka kita dan BPS satu data,” tegas Sekda.
Yusup Salim meminta dinas terkait untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik. Hal ini penting agar Raja Ampat memiliki satu basis data yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan. Selain kerja sama dengan BPS, sekda Raja Ampat juga berharap kerja sama semua elemen masyarakat, mulai dari tingkat kampung hingga Kabupaten. (HSG)