HARIANNKRI.ID – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE merotasi 2 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerjanya. Rotasi jabatan ini dilakukan guna untuk menunjang efektivitas kinerja dan kerja.
Zainuddin Ihamahu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat ditotasi untuk menduduki jabatan Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Bahari tersebut. Ia menjabat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat Nomor: 821.2/397/BPT-RA/2021.
Sementara Jabatan PLT. Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat saat ini dijabat oleh, Nyoman Sari Buana, S. STP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Bagian Setda. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat Nomor :821.2/398/BPT-RA/2021.
SK dari kedua Pelaksanaan Tugas (PLT) tersebut diserahkan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (7/7/2021). Dalam arahannya Bupati Raja Ampat pelantikan kedua Pelaksanaan Tugas (PLT) mestinya lebih cepat. Namun, karena harus berdasarkan aturan, maka pelantikan bisa dilaksanakan di enam bulan mendatang.
“Seharusnya lebih cepat. Namun aturan menganjurkan 6 bulan baru bisa melantik,” kata Bupati AFU.
Lanjutnya, upaya ini dilakukan guna untuk menunjang efektivitas kinerja dan kerja maka diambil langkah-langkah tersebut.
“Prosesnya harus dari awal. Namun karena aturan membatasi sehingga saya dan wakil Bupati menaati aturan proses ini lebih cepat dalam tahapan-tahapan. Apalagi BKPSDM merupakan OPD yang sering harus berkoordinasi dengan pimpinan daerah,” imbuh Bupati AFU.
Bupati Raja Ampat Minta Kepala BKPSDM Gelar Uji Kompetensi
Dalam kesempatan itu, Bupati AFU juga menginstruksikan kepada Plt. Kepala BKPSDM untuk segera berkordinasi dan melakukan proses tahapan uji kompetensi. Dan assesment atau lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Selain itu, Bupati AFU juga menegaskan, bahwa Semua pejabat di lingkungan pemerintah daerah Raja Ampat wajib melakukan uji kompetensi.
Disampaikan juga, para pejabat yang ada bisa saja tetap menduduki jabatannya ataupun mendapat jabatan yang baru. Namun para Aparatur Negara Sipil (ASN) lainya juga bisa mengikuti asessment untuk jabatan yang ada.
“Mari kita bertanggung jawab dari apa yang dianugerahkan kepada kita dan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita,” harapnya.
Bupati Raja Ampat, yang juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat itu juga menerangkan, bahwa Suksesnya satu pemerintahan daerah,bukan saja kesuksesan Bupati dan Wakil Bupati,namun suksesnya Team work, yang meliputi semua jabatan dan struktur di Pemerintahan Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagai satu kesatuan sistemik.
“Perahu harus didayung dengan arah yang sama”. singkat Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menandaskan.
Adapun pejabat yang turut hadir dalam kegiatan itu ,Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, para asisten serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. (HSG)