HARIANNKRI.ID – Polres Salatiga Polda Jateng menggelar bakti sosial memberikan bantuan sembako kepada pedagang Pasar Blauran Kota Salatiga dan Vaksinasi Massal. Kegiatan ini dilakukan di lingkungan padat penduduk wilayah zona merah di Kantor Keluharan Tegalrejo, Minggu (11/7/2021)
Bakti sosial dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS. Turut mendampingi sejumlah antara lain Kabag Sumda Kompol Jumaeri SE, Kabag Ren Kompol Saiful Anwar SH, Kasubbag Sarpras AKP Ibnu Awal Riyanto.
AKBP Rahmad Hidayat SS menyampaikan, bakti sosial pembagian beras ini bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Diharapkan, dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan masyarakat terdampak dan tetap semangat dan sehat, terhindar dari Covid-19.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Salatiga saat pemberlakuan PPKM darurat. Sekaligus mengimplementasikan program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Khususnya di Kota Salatiga,” jelas AKBP Rahmad Hidaya SS
Selesai membagikan bantuan beras, Kapolres Salatiga bersama rombongan melanjutkan pengecekan pelaksanaan vaksinasi massal di pemukiman padat penduduk dan wilayah zona merah. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Argomulyo.
“Selama PPKM Darurat ini, selain pada setiap hari kerja di Gerai Vaksin yang ada di Polres Salatiga, pada hari Minggu kita laksanakan Vaksinasi Massal di lingkungan padat penduduk dan wilayah yang masuk zona merah. Hal ini dalam rangka mendukung program pemerintah serbuan vaksinasi nasional. Untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal. Demi percepatan penanganan Covid-19,” ujar Kapolres Salatiga.
Lebih lanjut Kapolres Salatiga menyampaikan, untuk mengurangi mobilitas masyarakat Polres Salatiga melaksanakan penyekatan di Pintu Masuk Kota Salatiga. Yaitu di Pertigaan Blotongan, Perempatan Tingkir, Perempatan Kecandran dan Jalan-Jalan Tikus lainnya menuju Kota Salatiga.
“Kita harapkan dengan adanya penyekatan ini, “Gerakan Dirumah Saja” dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup AKBP Rahmad Hidayat SS. (STA)