Pimpinan DPR RI Digugat Rakyat Tapi Tak Datang, Humas TPUA: Kalian Harus Tahu Diri

Pimpinan DPR RI Digugat Rakyat Tapi Tak Datang, Humas TPUA: Kalian Harus Tahu Diri
Humas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan usai sidang rakyat menggugat Pimpinan DPR RI yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021)

HARIANNKRI.ID – Humas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan menyayangkan ketidakhadiran Pimpinan DPR RI yang tidak datang ke pengadilan saat rakyat menggugat kinerjanya. Sidang terpaksa ditunda karena dari 5 tergugat hanya 1 tergugat yang mewakilkan ke  kuasa hukumnya dengan melampirkan tandatangan basah.

Sidang gugatan rakyat terhadap pimpinan DPR RI atas kinerjanya dalam mengawasi pemerintah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021). Sidang akhirnya ditunda selasa depan (3/8/2021) karena hanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang hadir melalui kuasa hukumnnya.

Usai sidang, Humas TPUA menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran para pimpinan DPR RI saat rakyat menggugat mereka karena mempertanyakan kinerja dalam mengawasi pemerintah. Ia menjelaskan, dalam surat gugatan yang diajukan, secara eksplisit yang digugat adalah 5 nama Pimpinan DPR RI.

Nama yang tergugat adalah Puan Maharani (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPR. Adapun keempat lainnya adalah yakni, Azis Syamsuddin (Golkar) sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rachmad Gobel (NasDem) sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, dan Muhaimin Iskandar (PKB) sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

“Sebenarnya sidang ini sederhana kok. Bahwa gugatan yang diajukan terhadap DPR RI itu sangat mudah sekali dibaca. Poinnya itu adalah lima anggota anggota DPR RI yang kita gugat, termasuk Puan Maharani. Namun ada hal yang kadang-kadang kita berfikir. Ini kenapa sih mereka ini tidak menghormati rakyat yang menggugat. Padahal sederhana sekali,” kata Azam Khan di depan ruang sidang.

Ia mempertanyakan, mengapa pada sidang yang sudah berlangsung lebih dari 3 kali, masalah surat kuasa saja masih belum beres. Padahal, menurut Humas TPUA, sudah jelas berdasarkan aturan yang ada, jika tergugat tidak bisa hadir, bisa diwakili dengan kuasa hukum. Namun harus dibuktikan dengan suart kuasa yang ditandatangani basah oleh tergugat.

“Barusan ini hanya Puan Maharani. Seharusnya semua itu menandatangani, supaya clear. Sehingga apa yang terjadi, Majelis menunda kembali untuk melengkapi,’ imbuhnya.

Humas TPUA Ingatkan Pimpinan DPR RI Jangan Sampai Didoakan Rakyat

Ia pun mengingatkan para tergugat untuk menyadari bahwa yang digugat adalah mereka dalam kapasitas pimpinan wakil rakyat. Karenanya, Azam Khan mengaku kecewa jika ternyata hanya digugat terkait sesuatu yang menurutnya sederhana, namun terkesan enggan untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Harapan saya, karena rakyat yang memilih kalian, rakyat yang menggaji kalian. Kalian harus tahu diri dong. Kalian kaya karena rakyat kok. Kalian luarbiasa karena rakyat kok. Masa digugat sederhana saja kalian tidak mau hadir,” unar Humas TPUA.

Azam Khan pun berpesan kepada para wakil rakyat untuk tidak mengecewakan yang diwakilinya. Ia meminta kepada Pimpinan DPR RI yang lain untuk datang atau paling tidak melengkapi persyaratan untuk mewakilkan kehadirannya kepada kuasa hukum yang ditunjuk.

“Rakyat jangan dikecewakan, karena ini menyangkut masalah doa juga nanti. Bahaya kalau kalian didoakan masyarakat yang begitu luas. Tidak amanah. Harapan kami, untuk minggu depan surat kuasa sudah dilengkapi,” tutup Azam Khan. (OSY)

Loading...