Pemuda Pancasila Dan LSM GMBI Cilacap Gelar Deklarasi Kesepakatan

Pemuda Pancasila Dan LSM GMBI Cilacap Gelar Deklarasi Kesepakatan
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi bersama perwakilan ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI usai deklarasi kesepakatan di halaman Polres Cilacap , Kamis (26/8/2021)

HARIANNKIRI.ID – Sebanyak 4 orang perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila dan lima orang perwakilan dari LSM GMBI Kabupaten Cilacap telah menyatakan sikap untuk  menjaga kerukunan dan keharmonisan antar ormas, Pokmas dan juga LSM. Deklarasi Kesepakatan ini digelar demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap  yang aman. Serta berjanji untuk tidak menggerakan massa ke Kabupaten Kebumen.

Untuk mensikapi kejadian perselisihan antara ormas Pemuda Pancasila denga LSM GMBI di Kabupaten Kebumen, Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI di Cilacap  merespon konflik dengan penuh kesadaran. Kedua pihak pun melaksanakan Deklarasi kesepakatan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan yang Harmonis.

Deklarasi kesepakatan tersebut dugelar di halaman Polres Cilacap , Kamis (26/8/2021), Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI Cilacap mengumandangkan deklarasi yang berisi: Menyerahkan sepenuhnya permasalahan  tersebut kepada pihak kepolisian, tidak akan melakukan mobilisasi massa ke wilayah Kabupaten Kebumen, Sanggup menjaga kerukunan dan keharmonisan antar Ormas, Pokmas, dan LSM demi terciptanya situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap yang kondusif.

“Terimakasih dan apresiasi atas kehadiranya dalam rangka kita merespon konflik yang terjadi di wilayah Kab. Kebumen. Ini adalah respon yang luar biasa temen-temen dengan penuh kesadaran, juga atas Deklarasi kesepakatan yang sudah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan yang Harmonis. Kita harus pelihara Kamtibmas bersama agar tidak berdampak yang merugikan masyarakat. Kedepan kita isi dengan kegiatan yang positif agar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam sambutannya.

Sementara itu  Kasat Intel Polres Cilacap AKP Gatot Sumbono menyampaikan pesan Kapolda Jateng. Bahwa ormas tidak di perbolehkan melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti penangkapan atau sejenisnya.

“Saya mohon untuk masing-masing pimpinan baik dari Ormas PP maupun LSM GMBI agar bisa mengendalikan anggotanya agar tidak mudah terprofokasi. Bila ada perkembangan sekecil apapun agar disampaikan ke aparat penegak hukum biar tidak berkembang menjadi besar,” ujarnya. (OSY)

Loading...