Para Raja dan Sultan Nusantara Akan Datangi MK Untuk Hilangkan Oligarki Politik

Para Raja dan Sultan Nusantara Akan Datangi MK Untuk Hilangkan Oligarki Politik
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu perwakilan Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Rabu (15/12/2021) malam

HARIANNKRI.ID – Para Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Atran ini disebut-sebut ditetapkan untuk mengekalkan oligarki politik.

Hal ini disampaikan saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Dikatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK dalam bentuk Judicial Review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan Nusantara juga akan mendatangi langsung Gedung MK untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Penasehat MAKN, PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), mengaku, dirinya tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Ia mengingatkan, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.

“Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang. Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja,” kata dia.

Lanjutnya, sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini,” ujarnya.

Tak hanya Presidential Threshold 0 persen, ia menyebut MAKN mengajak DPD RI untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila.

“Kami mengajak DPD RI untuk maju terus. Kami ajak DPD RI Amandemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu,” tegasnya.

Raja dan Sultan Nusantara Dukung Judicial Review Presidential Threshold 0 Persen

Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi, dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi internal. Ia menilai hal ini adalah gagasan mulia dan entry point untuk memperbaiki bangsa ini.

“Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis,” katanya.

Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya.

“Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia,” tegasnya.

Ketua 2 MAKN, YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan kembali tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang.

Menurutnya, Ketua DPD RI telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.

“Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil. Harus ada gerakan moral se-Indonesia. Akan kami gelorakan melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal. Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing,” tegasnya.

“Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (OSY)

Loading...