HARIANNKRI.ID – Ratusan sopir truk besar menolak pelarangan aturan ODOL (over-dimension over-loading) menggelar aksi blokade akses menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur. Mereka menuntut larangan aturan tersebut dicabut karena kendaraan angkutan barang jenis ini tidak dapat melakukan perpanjangan KIR.
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Komunitas Sopir Indonesia (AKSI) tersebut mengadakan arak-arakan panjang sepanjang jalan Raya Situbondo-Ketapang Banyuwangi, Senin (3/1/2022). Arak-arakan ini pun sempat menimbulkan kemacetan panjang.
“Kami dalam artian teman-teman sopir menolak pemberlakuan Zero odol ini. Apalagi di masa pandemi yaitu dimana pemulihan ekonomi nasional,” kata salah satu koordinator aksi Slamet Barokah di terminal Tanjung Wangi Ketapang usai aksi, Senin (3/1/2022) malam.
Ia menuturkan, meski aturan ODOL tersebut secara resmi baru berlaku tahun 2023, namun kendaraan jenis ini tidak dapat melakukan uji KIR. Uji ini adalah serangkaian pemeriksaan yang harus dilakukan guna memastikan jika kendaraan yang beroperasi di jalan sudah sesuai dengan persyaratam, aman, serta layak berkendara di jalan.
“Alasan kami menolak pemberlakuan Odol ini dikarenakan kami sudah tidak bisa lagi ngurus KIR kendaraan karena kendaraan kami over dimensi” tutur Slamet kepada hariannkri.id.
Alasan ini dibenarkan oleh 2 orang sopir lain, Asmoro dan Widodo. Mereka menegaskan, aturan tersebut dinilai tidak memenuhi asas keadilan.
“Keinginan kami atas pemberlakuan aturan ini harusnya berkeadilan. Sama dengan mobil-mobil yang baru tidak panjang (long-red). Jika mobil-mobil baru itu panjangnya misal 6 meter ya semuanya sama dengan mobil-mobil lainya. Akan tetapi, jika mobil itu dipotong ukurannya, maka kendaraan akan bertambah ramai dan jalanan tambah macet,” tegasnya.
Ia menilai, aturan ODOL ini sangat menguntungkan pengusaha besar. Ia meminta pemerintah agar memikirkan nasib pengusaha menengah dan kecil.
“Pengusaha bawah dirugikan,” jelasnya.
Aksi tersebut berhenti karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Mereka pun mengaku akan melanjutkan aksinya setiap hari hingga pemerintah memberhentikan aturan ODOL. (EST)