Saiful Mujani: Batasan Presiden Dua Periode Adalah Amanat Reformasi

Saiful Mujani: Batasan Presiden Dua Periode Adalah Amanat Reformasi
Ilustrasi artikel berjudul Saiful Mujani: Batasan Presiden Dua Periode Adalah Amanat Reformasi

HARIANNKRI.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani menyatakan, pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan masing-masing periode lima tahun adalah amanat reformasi. Proses amandemen konstitusi untuk membatasi masa kekuasaan presiden dibuat anggota DPR dan MPR berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengalami krisis tahun 1998.

“Ada krisis yang besar ketika itu, terjadi kerusuhan, ekonomi hancur, dan seterusnya. Dan dianalisis, sumber kekacauan itu adalah masalah politik. Politik itu terkait dengan Undang-undang dasar kita yang tidak membatasi kekuasaan,” kata Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Amandemen untuk Penundaan Pemilu” yang tayang melalui kanal Youtube SMRC TV, Kamis (10/3/2022).

Saiful menegaskan pembatasan masa jabatan presiden dua periode bukan tanpa alasan yang kuat. Ada memori kelam bangsa yang seharusnya dijadikan pelajaran agar tidak terjadi kembali.

“Ketentuan dua periode itu sangat sakral. Karena itu amanat reformasi yang berdarah-darah. Itu adalah semacam terapi pada buruknya praktik politik kita pada masa Orde Baru,” tegas Pendiri SMRC ini.

Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia punya sejarah kekuasaan yang tidak dibatasi. Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Dia mengakhiri kekuasaan dengan sangat tragis, yakni dijatuhkan MPRS dan sakit. Hal ini kemudian diulang pada masa Orde Baru. Karena tidak terkontrol, Soeharto bahkan meninggal dalam status sebagai tersangka korupsi.

“Pengalaman sejarah itu penting ketika kita bicara untuk mengubah batasan-batasan kekuasaan tersebut, terutama pembatasan kekuasan eksekutif. Itu amanat reformasi yang sangat fundamental,” kata Saiful Mujani. (OSY)

Loading...