HARIANNKRI.ID – Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas publik menolak gagasan presiden 3 periode. Sebagian besar publik juga menolak gagasan penundaan pemilu atas alasan pandemi Covid-19, ekonomi dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Hasil ini berdasarkan survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Jumat (1/4/2022). Hasil survei yang dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani.
Survei ini dilakukan pada 1220 responden dengan metode stratified multistage random sampling kepada mereka yang sudah memiliki hak pilih. Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 – 20 Maret 2022.
Publik Tolak Gagasan Presiden 3 Periode
Hasil survei SMRC menunjukkan bahwa mayoritas warga, 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah. Dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun). Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.
“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” papar Deni.
Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
Publik Tolak Gagasan Penundaan Pemilu Atas Alasan Apapun
Selain menolak gagasan presiden 3 periode, Deni menambahkan, berdasarkan survei, mayoritas warga (78,9 persen) menolak ide penundaan Pemilu. Sebanyak 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat. Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah Covid-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen.
“Angka ini konsisten dengan hasil survei sebelumnya pada September 2021,” papar Deni.
Ide penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi juga mendapatkan penolakan besar dari publik. Sebanyak 79,8 persen warga menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih. Publik menilai bahwa adalah tanggungjawab pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk menanggulangi masalah ekonomi, bila masalah ekonomi akibat Covid-19 belum berakhir pada 2024 nanti.
“Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” papar Deni.
Gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai juga ditolak oleh publik. Penolakan akan gagasan ini tercatat sebanyak 78,5 persen dari total publik.
“Yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai hanya sekitar 10,9 persen,” tutup Direktur Riset SMRC. (OSY)