Mulyanto: Skandal Minyak Goreng Layak Jadi Kejahatan Korporasi

Mulyanto: Skandal Minyak Goreng Layak Jadi Kejahatan Korporasi
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang sat ini terjadi layak disebut kejahatan korporasi

HARIANNKRI.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang sat ini terjadi layak disebut kejahatan korporasi. Skandal tersebut tidak mungkin terjadi atas kemauan orang perorang, melainkan mewakili perusahaan dan institusi tertentu.

Mulyantio menjelaskan, skandal tersebut melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen minyak goreng. Adapun Kejahatan Korporasi adalah perbuatan korporasi yang direpresentasikan oleh orang yang mewakili korporasi sepanjang dilakukan bertindak atas nama serta untuk kepentingan korporasi, dimana perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dimintakan tanggungjawab secara pidana.

Karena itu anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) agar tidak berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan minyak goreng (migor) sebatas pribadi. Tetapi lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi. Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.

“Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi,” kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Ia menambahkan, Kejakgung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Artinya, sudah terang benderang dan layak apabila skandal minyak goreng tersebut ditetapkan sebagai kejahatan korporasi.

“Kejakgung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas. Masak negara kalah dengan korporasi,” tegas Mulyanto.

Skandal Minyak Goreng Dijadikan Kejahatan Korporasi Jadi Momen Menata Bisnis Migor

Saat ini, menurut Mulyanto, adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis minyak goreng. Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum. Saatnya membangun tata niaga minyak goreng yang sehat, tidak bersifat oligopolistik dengan aktor-aktor yang patuh menghormati aturan main.

Menurut Mulyanto sudah sekian lama produksi dan harga minyak goreng di Indonesia didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik. Bahkan Pemerintahpun menyerah dengan melepas tata niaga minyak goreng kemasan pada mekanisme pasar. Padahal pemerintah baru saja mencoba melakukan intervensi melalui penetapan harga eceran tertinggi (HET).

“Kondisi ini tentu tidak sehat, karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit. Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik. Agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...