Harga Minyak Goreng Melejit, Mulyanto Tuding Pemerintah Lepas Tangan

Harga Minyak Goreng Melejit, Mulyanto Tuding Pemerintah Lepas Tangan
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menuding pemerintah lepas tangan terhadap melejitnya harga minyak goreng

HARIANNKRI.ID – Melejitnya harga minyak goreng disebut menjadi bukti bahwa pemerintah lepas tangan terhadap urusan masyarakat. Bukannya ikut mengatur harga minyak goreng agar terkendali, pemerintah malah menyerahkan masalah ini pada mekanisme pasar.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut, sikap abai ini menjadikan kondisi Indonesia menjadi ironi. Negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) seperti Indonesia malah mengalami kelangkaan minyak goreng.

“Harga CPO dunia tinggi tapi tidak menjadi berkah. Malah menuai musibah,” kat Mulyanto di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Ia menjelaskan, dibanding Malaysia, harga minyak goreng di Indonesia sangat tinggi. Di Malaysia, minyak goreng subsisidi dijual Rp 8.500 per kg dan minyak goreng non subsidi Rp. 19 ribu per kg. Di Indonesia berdasarkan kebijakan baru tanggal 16 Maret 2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter, naik dari sebelumnya Rp. 11.500 per liter.

“Sementara harga minyak goreng kemasan dilepas melalui mekanisme. pasar yang harganya sekarang menjadi sekitar Rp 28 ribu per liter. Seharusnya harga minyak goreng di Indonesia sama atau mendekati harga migor di negeri jiran itu. Pasalnya kita sama-sama produsen CPO utama dunia. Bahkan Indonesia, dibanding Malaysia, memiliki lahan kelapa sawit yang luas dan masih dapat ditingkatkan,” tegasnya.

Lanjutnya, kenaikan harga CPO dunia yang tinggi diantaranya imbas dari Perang Rusia-Ukraina. Maka seharusnya, kata Mulyanto, Indonesia sebagai negara eksportir CPO dan turunannya dapat menangguk berkah.

“Bukan malah sebaliknya menuai musibah. Kisruh kemahalan dan kelangkaan minyak goreng. Bahkan menimbulkan beberapa korban jiwa saat antrian panjang minyak goreng,” tegas Mulyanto.

Kebijakan Harga Minyak Goreng Harus Pro Rakyat

Mulyanto pun meminta pemerintah mau bersikap adil. Pemerintah, menurutnya, sebaiknya membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat. Bukan hanya menguntungkan beberapa gelintir pengusaha.

“Ini kan soal “managing the nation”. Bagaimana kita mengelola negara, menjalankan amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan membangun kesejahteraan umum. Negara tidak boleh lepas tangan dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Baik terhadap harga migor dalam negeri maupun terhadap durian runtuh windfall profit yang diterima eksportir dari lonjakan harga CPO dunia,” kata Mulyanto.

Pemerintah, kata Mulyanto, perlu peningkatan pajak ekspor CPO dan turunannya yang bersifat progresif sebanding dengan peningkatan harga CPO internasional. Negara harus hadir mengatur dengan menarik pajak dari si kaya untuk meringankan beban si miskin.

“Ini kan soal kantong kiri dan kantong kanan kas negara. Kalau ada political will, konsistensi dan ketegasan, semestinya kita bisa mengelola tata niaga komoditas migor ini agar tersedia di pasar dan dengan harga yang terjangkau masyarakat,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...