Proyek Pipa Gas Cisem Senilai Triliunan Mangkrak, PKS Tuding Pemerintah Tak Serius

Proyek Pipa Gas Cisem Senilai Triliunan Mangkrak, PKS Tuding Pemerintah Tak Serius
Peletakan batu pertama pembangunan jaringan pipa gas Cisem (Cirebon-Semarang) sepanjang 255 km di rest area KM 379 Tol Batang-Semarang, Jumat (7/2/2020)

HARIANNKRI.ID – Proyek pipa gas Cisem (Cirebon-Semarang) tidak berhasil dilaksanakan meski anggaran senilai 1,15 triliun dari APBN 2022 sudah disetujui. Pemerintah pun dinilai tidak serius melaksanakan proyek-proyek pembangunan infrastruktur migas.

Proyek pipa Cisem merupakan proyek strategis nasional (PSN) untuk mendukung pengembangan industri berdaya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.

Pemerintah melaporkan, bahwa saat ini telah banyak perusahaan multinasional yang berinvestasi pada Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu (KTI) Batang. Pembangunan pipa gas Cisem sendiri dibagi 2 tahap. Yaitu Tahap I ruas Semarang-Batang sepanjang 62 km dan Tahap II ruas Batang-Cirebon sepanjang 181 km

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menjelaskan asal dana proyek pipa gas Cisem yang sebesar Rp. 1,15 triliun. Dana tersebut diambil dari anggaran yang sedianya dialokasikan untuk program jaringan gas (Jargas) Rumah Tangga (RT), untuk substitusi impor LPG.

“Akibatnya, dua-duanya tidak terwujud. Program pipa gas ruas Cisem tidak jadi, sementara program Jargas RT terbengkalai jauh dari target, yang 4 juta sambungan,” kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Mulyanto pun mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi betul persoalalan proyek pipa gas Cisem ini. Pemerintah diminta segera menyusun perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur migas ini dengan sebaik-baiknya, agar hasilnya benar-benar optimal bagi pembangunan nasional. Inikan cerminan sikap yang tidak memiliki sense of crisis, padahal Indonesia sedang terkendala keterbatasan anggaran, karena Pandemi Covid-19.

“Kalau memang Pemerintah serius, harusnya Kementerian ESDM dapat menugaskan Inspektur Jenderal bekerjasama dengan BPKP untuk mempersiapkan administrasi dan mengawal proyek ini sejak awal, agar terlaksana dengan sebaik-baiknya dan memenuhi peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Mulyanto. (OSY)

Loading...