HARIANNKRI.ID – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan “payah” karena mewacanakan menghapus minyak goreng curah. Sebagai menteri baru, Zulkifli seharusnya hadir dengan gagasan-gagasan dan terobosan baru. Bukan malah bolak-balik pada wacana lama yang berisiko menimbulkan masalah baru.
“Mendag payah. Karena seolah belum berbuat apa-apa sudah nyerah mengurus masalah minyak goreng curah. Keinginannya Ini senada dengan wacana yang dikembangkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, untuk menghapus dan melepas migor curah mengikuti mekanisme pasar,” kata Mulyanto di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Seharusnya,lanjut Mulyanto, Menteri Perdagangan baru harus hadir menatakelola pasar minyak goreng ini dengan baik, bukan malah meliberalisasikannya. Negara harus hadir memihak masyarakat dengan menyediakan pasokan migor yang cukup dan harga yang terjangkau.
“Bukan menjadi kaki tangan oligarki melalui pasar yang ekstraktif,” imbuhnya.
PKS Tolak Ide Menteri Perdagangan Soal Penghapusan Minyak Goreng Curah
Secara tegas, Anggota Komisi VII ini menyatakan tidak setuju dengan ide tersebut. Ia menilai belum saatnya Pemerintah mengambil langkah kebijakan tersebut. Terutama di tengah sengkarut persoalan minyak goreng seperti sekarang ini.
“Jangan seperti pepatah, buruk rupa cermin dibelah. Karena ketidakmampuan mengendalikan pasokan dan harganya, maka minyak goreng curah tersebut dihapuskan dan dilepas mengikuti mekanisme pasar. Negara tidak boleh lepas tangan, dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir dan bertanggung-jawab melindungi segenap bangsa,” tegas politisi senior ini.
Mulyanto menganggap kondisi ini seperti sebuah paradoks. Karena di negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) dan produsen migor nomor satu dunia. Namun harga CPO internasional yang tinggi tidak menjadi berkah, malah justru sebaliknya menuai musibah.
Berdasarkan data yang ia miliki, sampai hari ini harga migor curah bertengger di angka Rp.18.150 sementara migor kemasan di angka Rp. 26.250 (data PIHPS Nasional 17/6/2022). Harga ini menurutnya masih jauh di atas HET migor curah yang sebesar Rp. 15.500 per kg. Padahal, sudah disubsidi melalui instrumen DMO-DPO (domestic market obligation dengan domestic price obligation). Jika minyak goreng curah dikemas secara sederhana, maka tambahan ongkos sebesar Rp.1.500 per paket.
“Jadi, kita tidak bisa membayangkan kalau migor kemasan sederhana tersebut dilepas mengikuti mekanisme pasar yang oligopolistik. Tentu harganya diduga bakal melambung seperti migor kemasan premium yang ada sekarang,” ungkap Mulyanto. (OSY)