PKS Desak Pemerintah Legalkan Petani Sawit Jual TBS ke Luar Negeri

PKS Desak Pemerintah Legalkan Petani Sawit Jual TBS ke Luar Negeri
Ilustrasi artikel berjudul "PKS Desak Pemerintah Legalkan Petani Sawit Jual TBS ke Luar Negeri"

HARIANNKRI.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak pemerintah membuat aturan yang jelas dan tegas bagi petani sawit yang menjual tandan buah segar (TBS) ke luar negeri. Pemerintah harus memikirkan dampak permasalahan minyak goreng yang ditanggung oleh para petani sawit, tidak hanya dari sisi pengusaha.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI menanggapi maraknya aksi petani menjual TBS ke Malaysia. Menurutnya, pemerintah harus memaklumi sikap petani sawit tersebut. Karena harga komoditas tersebut anjlok di dalam negeri, sementara harga TBS di Malaysia masih bagus.

Dijelaskan, meski harga CPO dunia sejak bulan maret 2022 secara umum mulai turun, namun harga CPO termasuk harga TBS kelapa sawit di Malaysia masih lebih baik ketimbang di Indonesia.

“Bahkan perbedaan harganya cukup signifikan,” kata Mulyanto di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Lanjutnya, di Malaysia, harga TBS masih berada di kisaran angka Rp3.500 hingga Rp4.500 per kg.  Sementara harga TBS di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah hanya sekitar Rp1.200 hingga Rp1.600 per kg.  Bahkan harga di tingkat petani rakyat bisa jauh lebih rendah lagi.

Baca Juga :  Bagus Hariyanto: La Nyalla, Jangan Main-Main Dengan Orang Madura

“Disparitas harga inilah yang diduga menjadi daya tarik eskpor TBS petani rakyat ke negeri tetangga Malaysia,” imbuhnya.

Sedangkan untuk harga CPO di Indonesia, berdasarkan data bursa KPB Nusantara, puncaknya terjadi pada bulan Maret 2022 pada angka Rp. 17.000 per kilogram. Harga ini kemudian terus merosot pada bulan-bulan berikutnya. Sekarang harganya sudah di bawah Rp. 8.000 per kilogram.

“Namun demikian, harga minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah belum turun secara signifikan,” tutur Mulyanto.

Opsi Jual TBS ke Luar Negeri, Petani Sawit Untung Pendapatan Negara Bertambah

Untuk itu, ungkapnya, pemerintah harus mengatur ekspor mandiri ini dengan baik. Sehingga, kerja keras petani sawit menjadi optimal dan penerimaan negara juga bertambah.

Baca Juga :  Apakah Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai Terus? Kelanjutan Kasus Tipikor DPRD Kota Manado

“Ini langkah penting, agar kesejahteraan petani sawit rakyat tidak merosot. Pemerintah jangan hanya menggesa dan memfasilitasi ekspor CPO dari para pengusaha, sementara abai terhadap nasib petani sawit rakyat,” tegas Mulyanto.

Ia mengingatkan, pemerintah harus memberi perhatian serius pada nasib petani sawit. Jadi tidak ada salahnya kalau Pemerintah mengizinkan petani rakyat ini untuk mengekspor TBS sawit tersebut ke negeri jiran.

Selain itu, Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk segera menata industri atau pabrik kelapa sawit (PKS).

Selama ini PKS tersebut yang membeli TBS dari petani sawit rakyat. Sekarang ini PKS sudah banyak yang menolak TBS dari petani, bahkan tidak sedikit PKS ini yang tutup. Akibatnya, harga TBS petani rakyat anjlok ke titik nadir.

“Kalau kondisi ini dibiarkan atau terlambat ditangani, maka tidak tertutup kemungkinan industri sawit kita akan kolaps,” tegas Pak Mul. (OSY)

Loading...