HARIANNKRI.ID – Terlapor aduan dugaan perselingkuhan yang terjadi di apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya Jawa Timur yang diadukan ke Polrestabes Surabaya pada 27 November 2022 lalu membantah adanya perbuatan asusila tersebut selama belum terbukti. Ia bahkan menuding narasumber pada berita tersebut karangan belaka.
Bantahan ini disampaikan TW kepada hariannkri.id saat dihubungi melalui pesan WA. Melalui WA voice, ia mengaku hariannkri.id merujuk pada sumber yang salah. Ia juga meminta agar namanya disebut lengkap saat dirinya diberitakan.
“Sebutkan (nama lengkap TW-red), nanti saya tinggal gugat balik. Mas dari sumber yang salah loh,” katanya, Sabtu (3/12/2022).
Terkait dengan aduan yang dilayangkan istrinya ke Polrestabes Surabaya, ia tidak menampik adanya pelaporan perselingkuhan. Namun pria yang pernah berfoto bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ini mengingatkan, dirinya belum bisa disebut berbuat selingkuh.
“Pengaduan itu belum ada panggilan dan saya belum ….belum ada bukti. Dilihat saja kalau memang bisa terbukti. Saya bisa gugat balik,” tegasnya.
Pada klarifikasinya, TW juga mengingatkan hariannkri.id agar menanyakan ke dua belah pihak sebelum menulis sebuah peristiwa menjadi berita. Ia meminta agar diklarifikasi terlebih dahulu sebelum berita tersebut dimuat.
“Kalau membuat berita, maaf, tanya dulu dari dua belah pihak. Kalau sudah sampean munculkan begini baru sampean klarifikasi…. Coba kalian pikir sendiri. Kalian ini mau menangnya sendiri namanya seperti itu,” ujarnya.
TW Tak Berikan Klarifikasi Adanya Dugaan Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya
Karenanya, ia memutuskan untuk tidak memberikan klarifikasi apapun. Ia pun mempersilahkan hariannkri.id untuk membuat berita dengan mengarang sendiri peristiwanya.
“Saya tidak akan berikan klarifikasi. Boleh karang-karang sendiri lah, sesuka hati. Tunggu tanggal mainnya aja,” kata TW.
Saat hariannkri.id menegaskan apakah pernyataan awalnya adalah klarifikasi atau bukan, ia kembali mempersilahkan untuk membuat berita dengan mengarang peristiwa dengan narasumber apapun. TW juga mengingatkan hariannkri.id bahwa wartawan adalah warga biasa yang tidak kebal hukum.
“Mohon maaf, saya tidak ada klarifikasi lagi. Monggo, kalian mau karang-karang cerita, boleh. Kalian mau masukkan sumber apapun boleh. Wartawan bukan kebal hukum, bisa difahami ya,” tutup TW.
Sebelumnya, hariannkri.id menayangkan berita terkait kericuhan yang terjadi di salah satu kamar Apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya pada 27 November 2022 lalu dikabarkan berujung pengaduan ke Polrestabes Surabaya. Dikabarkan pula, keributan tersebut karena salah satu pemilik apartemen mencoba mendobrak kamar karena meyakini suaminya sedang bersama wanita lain.
Dikutip dari surabayapos.com, salah satu penghuni apartemen mengaku melihat proses penggerebekan tersebut. Kepada wartawan, penghuni tersebut meminta agar namanya disembunyikan.
“Kemarin ada keributan di kamar apartemen Nomer 56. Ada kurang lebih 5 orang mengetuk pintu kamar berkali-kali dengan keras dengan memanggil nama seseorang,” katanya Selasa, (30/12/2022).
Menurutnya, penggerebekan tersebut dipicu adanya dugaan perselingkuhan. Pada penggerebekan tersebut terjadi, saksi mata mengaku, sang istri didampingi oleh sekuriti apartemen.
“Ada teriakan di sebelah kamar itu, jika ada orang tak dikenal di balkon, hingga sekuriti datang untuk mengamankan,” ujarnya.
Wartawan yang mencoba meliput kejadian tersebut pum mengkonfirmasi ke pihak sekuriti Apartemen Puri Mas Rungkut. Namun pihak sekuriti meminta agar kejadian tersebut dikonfirmasi langsung ke aparat penegak hukum.
“Langsung aja ke pihak kepolisian. Karena informasinya, pemilik apartemen tersebut melaporkan ke polisi,” tutur sekuriti tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, istri yang melakukan penggerebekan tersebut berinisial TH. Adapun suaminya disinyalir adalah salah satu pengusaha atau pejabat publik. (OSY)