Warga Pergoki Kepala Desa Dorowati Usai “Sidak” Rumah Janda

Warga Pergoki Kepala Desa Dorowati Usai “Sidak” Rumah Janda
Ilustrasi artikel berjudul "Warga Pergoki Kepala Desa Dorowati Usai “Sidak” Rumah Janda"

HARIANNKRI.ID – Kepala Desa Dorowati Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen (AM) mengakui mendatangi rumah seorang janda (MM) pada hari Jumat malam Sabtu (20/09/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Diduga, AM sedang menjalin asmara dengan MM yang merupakan warga desanya.

Ditemui hariannkri.id di ruang kerjanya, Rabu (25/09/2024), AM mengakui insiden tersebut. Ia menuturkan yang memergokinya pertama kali adalah anak MM.

“Pada saat itu saya di rumah MM. Tak berselang lama, anaknya pulang entah dari mana. Lalu saya disuruh MM ngumpat di kamarnya. Karena rasa ketakutan, akhirnya saya keluar lewat pintu belakang,” kata AM.

Warga desa Dorowati yang kebetulan sedang duduk santai di sekitar pintu belakang rumah MM pun tak ayal mengetahui sang Kades keluar dari rumah janda. Mereka pun meminta penjelasan Kepala Desa Dorowati mengapa keluar dari pintu belakang rumah MM.

Pada hari Selasa (24/09/2024), warga desa Dorowati pun mengadakan mediasi bersama Forkompincam Klirong. Upaya mediasi ini dilakukan di Aula Balai Desa Dorowati sekira pukul 09:00 WIB hingga selesai.

“Kemarin juga sudah mengadakan mediasi di desa bersama Forkompincam. Sekira pukul 09.00 WIB,” terang AM.

Kepala Desa Dorowati pada mediasi tersebut mengakui perbuatan dan kesalahannya. Disaksikan Forcompincam dan warga, ia membuat surat pernyataan bermaterai, berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selain itu, MM juga mendapatkan sanksi sosial. Berupa mengecat tembok tempat ibadah (masjid dan musholla) yang ada di seluruh desa Dorowati.

“Saya sudah mengakui semua perbuatan itu di depan masyarakat. Sekaligus disaksikan oleh Forkompincam Kecamatan Klirong. Dengan cara menandatangani, sebuah perjanjian untuk tidak mengulangi. Dan akan mengecat seluruh tempat ibadah yang berada di desa,” bebernya.

Kepala Desa Dorowati menambahkan, pada berita acara tersebut juga ditulis bahwa ia juga mendapat sanksi administrasi dari Camat Klirong. Sanksi tersebut berupa teguran dari Kecamatan yang nantinya akan ditujukan ke Bupati Kebumen.

“Di dalam berita acara tertulis, Kepala Desa mendapat sanksi administrasi. Yaitu teguran dari Camat Klirong ditujukan kepada Bupati Kebumen,” bebernya lagi.

Warga Keberatan Sanksi Sosial Kepala Desa Dorowati Mengecat Rumah Ibadah

Sanksi sosial yang diberikan kepada AM mendapat tanggapan pro dan kontra warga setempat. Salah satu warga sekitar yang tidak setuju, FU mengungkapkan, dirinya tidak setuju sanksi sosial tersebut. Pasalnya, rumah ibadah adalah tempat suci. Rasanya tidak pantas jika dicat dengan dana dari hasil sanksi sosial perbuatan tidak terpuji.

“Saya secara pribadi tidak setuju. Sebab tempat ibadah itu kan tempat yang suci. Masa harus dicat menggunakan hasil dari sanksi sosial,” ungkap FU.

Sementara itu, warga setempat lain, AK mengatakan, ia hanya menurut hasil dari kesepakatan warga dan para takmir masjid maupun musholla.

“Kalau saya hanya menurut saja. Bagaimana baiknya terserah maunya warga seperti apa,” ucapnya.

Terpisah, SI menjelaskan, sanksi tersebut dilakukan untuk menjadikan efek jera kepada oknum tersebut. Selain menjadi pengingat di masa depan, agar tidak mengulangi perbuatan yang telah melanggar etika.

“Supaya Kades itu tidak mengulangi lagi. Dan supaya ke depannya untuk lebih baik lagi,” jelasnya.

SI berharap, sanksi tersebut menjadi sebuah pengingat bagi seluruh warga bahwa hal tersebut tidak dibenarkan di mata masyarakat maupun pemerintahan dan hukum.

“Hal ini bisa jadikan pedoman untuk kita semua. Bahwa semua perbuatan itu ada pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (SND)

Loading...