Camat Adimulyo Janji Tindak Tegas Oknum Perangkat Desa Sekarteja

Camat Adimulyo Janji Tindak Tegas Oknum Perangkat Desa Sekarteja
Camat Adimulyo Budiono berjanji akan menindak tegas oknum Perangkat Desa Sekarteja Kabupaten Kebumen jika tebukti melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada warganya

HARIANNKRI.ID – Camat Adimulyo Budiono berjanji akan menindak tegas oknum Perangkat Desa Sekarteja Kabupaten Kebumen jika tebukti melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada warganya. Setiap aduan masyarakat akan disampaikan ke pihak terkait karena salah satu tugasnya adalah memberikan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap desa.

Viral berita dugaan oknum Perangkat Desa Sekarteja berinisial SS yang melakukan pemerasan disertai pengancaman akhirnya mendapat tanggapan dari Camat Adimulyo. Namun ia menekankan, hingga saat ini, dirinya belum menerima aduan atau laporan tembusan dari kepala desa (Kades) Sekarteja.

“Untuk saat ini saya belum menerima laporan dari Kades. Jadi kami menunggu surat tembusan terlebih dulu dari desa yang bersangkutan,” kata Budiono saat dikonfirmasi hariannkri.id di rang kerjanya, Kamis (03/10/2024).

Lanjutnya, pihak kecamatan menunggu surat aduan warga melalui pemerintah desa serta membawa bukti-buktinya. Jika sudah ada, dirinya akan langsung berkordinasi dengan dinas terkait, supaya diberikan sanksi tegas terhadap oknum perangkat desa tersebut.

“Kami akan melanjutkan aduan warga itu keatas (Dinas-red). Supaya oknum itu segera mendapat sanksi administrasi dari pemerintah. Sebab tugas kami hanya memberikan Binwas langsung ke desa,” ujarnya.

Saat disinggung terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan perangkat desa terhadap warganya sendiri, dirinya tidak dapat memberikan komentar apapun. Karena terkait dugaan kasus pidana sudah ada Aparat penegak hukum (APH) yang membidanginya.

“Jika dugaan kasus itu benar dan terbukti unsur-unsurnya, maka sudah ranah kepolisian yang membidangi. Karena kami dari kedinasan hanya memberikan sanksi administrasi pemerintahan saja,” lanjutnya lagi.

Terkait keadministratifan, Camat Adimulyo berharap aduan tersebut agar dikawal bersama. Sehingga semua aduan yang ada di wilayahnya dapat segera terselesaikan.

“Kami berjanji akan segera memberikan sanksi tegas. Jujur, hal ini sangat disesalkan. Ada perangkat desa yang melakukan pengancaman sama warganya. Intinya, mari sama-sama kita kawal bersama kasusnya sampai selesai,” beber Camat Adimulyo.

Sementara itu, pengurus Perangkat Desa se-Kabupaten Kebumen, TG mengatakan, dirinya adalah pembina perangkat desa. Karenanya, ia mengklaim memiliki tanggungjawab melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan.

“Terlepas anggota itu salah atau disalahkan, maka saya berhak melakukan pembinaan. Selama dia masih menjadi perangkat desa. Bukan karena membela yang salah, tapi hanya melakukan pembinaan terhadap anggota,” ucapnya.

Terkait oknum perangkat desa yang tidak masuk kerja tanpa adanya alasan yang tidak jelas ke desa, ia mengakui tidak pernah melakukan absen. Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan. Karena masing-masing desa itu memiliki tugas sendiri. Akan tetapi pihak pengurus perangkat desa selalu memberikan himbauan sesuai aturan ketentuan yang ada.

“Yang jelas secara umum kami menyampaikan ke perangkat desa supaya melakukan prosedur yang ada. Baik tingkat keberangkatan, kedisiplinan, atau ada tugas lain, dimohon ijin ke kades setempat,” imbuhnya.

TG menambahkan, semua itu adalah kewenangan kades untuk melakukan pemanggilan. Kemudian, memberikan pembinaan secara lisan atau tertulis terhadap bawahannya tersebut.

“Lha itu kewenangan kades, terkait perangkatnya kok mbolos. Seharusnya memberikan teguran, memanggil memberikan pembinaan. Seperti itu. Kades mestinya jangan melakukan pembiaran kalau memang ada perangkatnya yang tidak masuk tanpa ijin. Harus dikonfirmasi, baru diberikan nasehat secara lisan maupun tertulis,” pungkas TG. (SND)

Loading...