HARIANNKRI.ID – Oknnum Perangkat Desa Sekarteja (SS) yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman mengakui telah menyebarkan video syur perselingkuhannya dengan warga desanya. Namun ia tetap tidak bersedia mengundurkan diri karena merasa belum ada bukti yang kuat.
Usai mediasi di Balai Desa Sekarteja, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Senin (07/10/2024), SS menolak pernah melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap korban. Perihal hubungan terlarang, ia mengakuinya bahkan hubungan tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun.
“Saya tidak pernah merasa memeras. Tapi soal perselingkuhan, jujur saja memang saya berhubungan sama (dia-red). Saya akui kalau itu salah. Dan hubungan kami sudah cukup lama. Ya sekitar sepuluh tahunlah,” kata SS.
Oknum Perangkat Desa ini menekankan, selama ini ia tidak pernah mengancam akan mengirim video asusila bersama korban. Baik ke temannya maupun teman korban, suami korban, atau WhatsApp Group apapun. Tapi setelah ditunjukkan bukti pengiriman ke salah satu teman sekaligus tetangga, akhirnya SS mengakuinya. Kepada hariannkri.id, ia mengaku hal itu dilakukan karena ingin bercanda saja.
“Saya tidak pernah mengancam mau ngirim foto atau video itu ke siapapun kok. Itu hanya candaan saja. Lah ini memang video bukan foto. Ya jujur terus terang saja pernah mengirim video itu sama temannya, tapi kan saya tarik lagi sebelum orang itu membuka videonya,” tuturnya.
Saat disinggung soal mediasi perselingkuhan yang kedua kali, SS berkeras tidak bersedia mengundurkan diri. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada bukti kuat ia melakukan hubungan badan atau sesuatu yang dapat membuktikan dirinya bersalah. Jika ada, tanpa dimintapun SS mengklaim siap membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa setempat.
“Saya tidak akan mau membuat pernyataan untuk mengundurkan diri, kecuali ada buktinya. Tunjukkan buktinya dulu kalau benar melakukan pemerasan atau yang lain. Saya tanpa diperintah siap untuk mengundurkan diri jadi perangkat desa Sekarteja,” tandasnya. (SND)