DPRD Kebumen: Tanggung Sendiri Jika Ada Pungli Pologoro Sekarteja

DPRD Kebumen: Tanggung Sendiri Jika Ada Pungli Pologoro Sekarteja
Ilustrasi artikel berjudul "DPRD Kebumen: Tanggung Sendiri Jika Ada Pungli Pologoro Sekarteja "

HARIANNKRI.ID – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kebumen Faiq Hasan mengatakan, dugaan pungli pologoro di desa Sekarteja kecamatan Adimulyo akan berdampak administratif dan hukum. Pemerintah Daerah bersama Wakil Rakyat sudah membuat aturan yang tegas terkait hal tersebut.

Faiq Hasan mengaku menyesalkan adanya dugaan pungli pologoro di desa Sekarteja. Ia mengatakan, jika benar, oknum pemdes setempat harus menghadapi resikonya. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017 dan perubahan Nomor 7 Tahun 2019. Pada Perda dan perubahannya menjelaskan bahwa menarik uang administrasi pologoro adalah hal yang dilarang.

“Jika desa masih penarikan pologoro dengan nominal yang ditentukan sudah tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Perda yang ada. Kecuali dengan sukarela dari masyarakat, boleh saja. Karena merasa sudah dibantu. Namun jika ada desa yang memaksa meminta uang pologoro, resikonya tanggung sendiri,” kata Faiq kepada hariannkri.id, Jumat (25/10/2024).

Ia mengakui menyayangkan jika masih ada pungli pologoro di pemdes di wilayah Kabupaten Kebumen. Padahal aturannya sudah jelas dihapus sesuai aturan yang ada.

“Memang kami sangat menyayangkan sekali. Kenapa teman-teman pemdes masih melakukan hal itu,” imbuhnya.

Ia menekankan, sudah ada dinas terkait yang melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai kontrol di pemerintahan desa. Untuk proses hukumnya, mutlak menjadi kewenangan APH, bukan kewenangan dinas.

“Mari kita lihat Dinas di atasnya seperti apa pengawasan dan pembinaan terhadap desa itu. Namun terkait proses hukum, yang jelas itu kewenangan penegak hukum. Bukan kewenangan dinas lagi,” pungkasnya.

Terkait dugaan pungli pologoro desa Sekarteja, hariannkri.id sudah menghubungi Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui pesan WA. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun. (SND)

Loading...