Warga Bangun Pagar Tembok Permanen di Tanah Aset Desa Kalirejo, Tukar Guling?

Warga Bangun Pagar Tembok Permanen di Tanah Aset Desa Kalirejo, Tukar Guling?
Pagar tembok permanen yang dibangun SD di atas tanah aset desa Kalirejo Kecamatan Kabupaten Kebumen Jawa Tengah yang diklaim sudah terjadi proses tukar guling, Selasa (03/12/2024)

HARIANNKRI.ID – Warga desa Kalirejo Kecamatan Kabupaten Kebumen Jawa Tengah membangun pagar tembok di atas tanah aset desa. Dikabarkan, pembangunan tersebut dilakukan karena SD, warga tersebut, telah melakukan tukar guling tanah.

Kepada hariannkri.id, SD mengakui pembangunan pagar tembok di atas tanah desa wilayah Kepala Dusun (Kadus) 2 tersebut atas perintahnya. Ia berani melakukan hal tersebut karena sudah tukar guling tanah milik pribadi dengan tanah aset Pemerintah Desa (Pemdes) Kalirejo atas persetujuan Kepala Desa (Kades) setempat.

“Berani melakukan pagar tembok karena bertukar tanah milik saya dengan tanah desa. Dengan persetujuan kades,” kata SD saat dikonfirmasi hariannkri.id di rumahnya, Selasa (03/12/2024).

Menurutnya, pemagaran tembok permanen dilakukan agar sapi peliharaan miliknya tidak keluar kendang. Dikhawatirkan akan merusak tanaman padi milik tetangga yang persis bersebelahan dengan kandang sapi miliknya tersebut.

“Kenapa harus memagar? Yang jelas saat sapi-sapi ada yang lepas dari kendang. Agar tidak melompat ke sawah dan tidak merusak tanaman milik tetangga. Hanya itu saja,” ujarnya.

Lanjutnya, sebelum membuat pagar tembok permanen, pihak perangkat desa (Pemdes) Kalirejo terlebih dahulu melakukan pengukuran. Ukuran luas tanah aset desa sekitar 37,5 ubin. Kemudian SD menukar tanah milik pribadinya yang berada di wilayah Bendasari.

“Tanah aset desa diukur oleh Sekdes dan Kadus 3 dengan luas 37,5 ubin. Ditukar dengan tanah milik saya yang berada di Bendasari. Lha setelah itu, baru di pagar tembok,” jelasnya.

Tanggapan Pemerintah Desa Kalirejo Terkait Tukar Guling

Selaku Kepala Dusun (Kadus) 2, AG mengaku tidak tahu jika ada proses tukar guling antara SD dengan pihak desa. Ia menuturkan, dirinya tidak pernah diperintah Kades Kalirejo untuk melakukan pengukuran tanah dimaksud yang berada di wilayahnya.

“Gak tahu soal tukar guling tanah aset desa. Karena sampai saat ini, tidak ada perintah dari Kades untuk pengukuran tanah. Pernah dengar sudah dilakukan pengukuran bersama, tapi itu tidak melibatkan saya,” ucapnya.

AG membenarkan bahwa tanah aset desa yang berada di wilayahnya itu sudah dipagar tembok permanen oleh SD. Menurut informasi yang diterima Kadus 2 ini, tanah tersebut sudah dilakukan pengukuran dari pemdes Kalirejo.

“Saat mengecek ke lokasi sudah terpasang tembok tinggi. Kalau gak salah yang mengukur tanahnya adalah Sekertaris Desa (Sekdes-red) dan Kadus 3. Tapi itu kalau tidak salah ya,” ujarnya.

Terpisah, US, Sekertaris Desa (Sekdes) Kalirejo menyampaikan, tidak pernah terjadi proses tukar guling seperti kabar yang beeredar. Namun ia mengakui, dirinya melakukan pertukaran tanah dengan SD. Tujuannya, semata-mata hanya untuk kemanfaatan. Sebab tanah aset desa yang bersebelahan dengan kandang sapi milik SD selama ini tidak bisa untuk ditanami apapun.

“Kami menukar tanah itu karena setahu saya selama ini tidak bisa ditanami padi. Sehingga tidak bisa panen seperti sawah yang warga yang lain,” terangnya.

US menekankan, Pemdes hanya melakukan pengukuran untuk diganti tanah yang lebih produktif. Namun bukan berarti secara otomatis terjadi proses tukar guling tanah pribadi dengan aset desa.

“Saat mengukur tanah itu, saya dengan Kadus 3. Yang jelas tanpa melibatkan Kadus 2, walaupun tanah itu berada di wilayah Kadus 2. Seperti itu. Dan intinya, itu hanya tukar kemanfaatan lahan. Tidak lebih,” imbuhnya.

Penyangkalan pernyataan SD adanya tukar guling juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Moh Khaerodin. Ia menjelaskan, memang pernah SD datang ke rumahnya dengan tujuan ingin menukar tanah aset desa dengan tanah milik pribadinya. Namun permintaan tersebut belum disetujui pihak pemdes Kalirejo. Karena permintaan tersebut belum dimusyawarahkan dengan BPD maupun tokoh masyarakat setempat.

“Dulu dia datang ke rumah untuk membicarakan soal tanah aset desa untuk ditukar tanah miliknya. Tapi saya belum menyetujui. Karena semua itu harus kami rapatkan terlebih dahulu dengan BPD dan tokoh masyarakat sini,” terangnya.

Kades Kalirejo menekankan, saat dirinya mendengar sudah dibangun tembok permanen, ia sempat marah dan menyuruh Sekdes untuk mendatangi rumah SD. Ia minta agar pagar tembok tersebut segera dirobohkan. Alasannya, ia tidak mau nantinya ada pergunjingan warga lain dan timbul pro-kontra di masyarakat.

“Setelah tahu dibangun tembok, langsung saya telpon Sekdes untuk datang ke rumah SD. Supaya dirobohkan. Takutnya nanti dikira ada apa-apa, terus jadi masalah di kemudian hari,” tandasnya. (SND)

Loading...