H Nahrowi “Diganjal” Jadi Ketua IPSI Jakarta Utara?

H Nahrowi “Diganjal” Jadi Ketua IPSI Jakarta Utara?
Ilustrasi artikel berjudul "H Nahrowi “Diganjal” Jadi Ketua IPSI Jakarta Utara?"

HARIANNKRI.ID – Para pendukung mengklaim ada pihak yang dengan sengaja mengganjal pencalonan H Nahrowi menjadi Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara. Batas usia calon maksimal 55 tahun menjadi kendala utama dan dinilai diskriminatif dan dianggap membatasi hak demokrasi.

Sebanyak 12 perguruan pencak silat secara resmi melayangkan mosi keberatan terkait ketentuan tersebut. Surat keberatan disampaikan kepada Ketua Panitia Muskot Sutrisno, KONI Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara selaku Dewan Pembina IPSI, Walikota Jakarta Selatan sebagai Ketua IPSI Provinsi DKI Jakarta, dan Pengurus Besar IPSI (PB IPSI). Protes ini diajukan pada Kamis (5/12/2024).

Pendukung H Nahrowi menyebut bahwa ketentuan batas usia tidak relevan.

“Fokusnya seharusnya pada kompetensi dan integritas calon, bukan pada batasan usia,” ungkap salah satu perwakilan perguruan yang keberatan.

Sebanyak 12 perguruan meminta peninjauan ulang terhadap aturan ini. Mereka menilai H Nahrowi memiliki kapasitas, pengalaman, dan dukungan yang cukup untuk memimpin IPSI Jakarta Utara.

Sementara itu, Sekretaris Umum IPSI Jakarta Utara, Bung Darno, menjelaskan Muskot akan dilaksanakan pada 29 Desember 2024 berdasarkan hasil rapat pada 17 November 2024. Dalam rapat tersebut, diputuskan tiga syarat bagi calon ketua. Yakni usia maksimal 55 tahun, dukungan minimal dari 17 perguruan anggota IPSI Jakarta Utara, dan pengusulan oleh salah satu perguruan anggota IPSI Jakarta Utara.

Bung Darno mengingatkan, ada ketidaksempurnaan dalam proses rapat kerja (raker) sebelumnya. Ketidaksempurnaan ini berpotensi membuat hasil raker menjadi cacat hukum.

“Dalam raker tersebut, tidak ada materi tertulis yang diberikan untuk dibahas bersama. Keputusan diambil tanpa notulen resmi yang disepakati oleh semua pihak,” jelasnya.

Latar Belakang Aturan Batas Usia Calon Ketua IPSI Jakarta Utara

Sutrisno, Ketua Panitia Muskot, menjelaskan bahwa ketentuan usia maksimal 55 tahun disepakati dalam rapat kerja IPSI pada 1-2 Juni 2024 di Puncak, Bogor. Rapat tersebut dihadiri 53 perguruan.

“Aturan ini bukan hal baru, melainkan hasil kesepakatan bersama di Raker,” ujarnya.

Namun, sejumlah perguruan merasa tidak dilibatkan sepenuhnya dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka menilai aturan ini menghambat calon tertentu dan bertentangan dengan asas demokrasi.

Hingga kini, IPSI DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Banyak pihak berharap IPSI DKI Jakarta dapat turun tangan untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. (OSY)

Loading...