Ketum ASKAINDO Terbitkan SK Kepengurusan DPK Lampung Utara 2024-2026

Ketum ASKAINDO Terbitkan SK Kepengurusan DPK Lampung Utara 2024-2026
Ketum ASKAINDO Terbitkan SK Kepengurusan DPK Lampung Utara 2024-2026

HARIANNKRI.ID – Ketua Umum Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO), H. Sunarto HS, SE, ST, secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 049/C/SK/DPK/ASKAINDO/XII/2024 tentang pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASKAINDO Lampung Utara untuk periode 2024-2026. SK tersebut juga ditandatangani oleh Wakil Sekretaris Umum Putra Lanang Azi sebagai wujud legalitas kepengurusan di tingkat kabupaten.

Dalam keputusan tersebut, Ahmat Kosasih dipercaya sebagai Ketua DPK Lampung Utara. Ia akan didampingi oleh Doni Aryandi sebagai Sekretaris dan Heriyanto sebagai Bendahara. Sekretariat organisasi telah ditetapkan berada di Jalan Lintas Sumatra No. 78 RT 001 RW 006, Lingkungan XIV, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, 20 Desember 2024.

Penguatan Peran Kebangsaan

Pembentukan kepengurusan DPK ASKAINDO di Lampung Utara menjadi langkah penting dalam memperkuat peran organisasi di tingkat daerah. Pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan nasional dan menjaga persatuan bangsa melalui visi utamanya, yaitu Memperkokoh Wawasan Kebangsaan.

Sunarto HS, SE, ST, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

“Kami percaya, kepengurusan yang baru ini akan menjadi ujung tombak perjuangan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan di Lampung Utara,” ujar Ketua Umum ASKAINDO.

Harapan dan Program Kerja

Dengan dukungan legalitas dari Dewan Pimpinan Nasional, DPK Lampung Utara diharapkan mampu melaksanakan program kerja yang berorientasi pada:

  1. Bela Negara – Memupuk semangat patriotisme di tengah masyarakat.
  2. Mempertahankan Keutuhan NKRI – Menjaga persatuan bangsa.
  3. Berperan Aktif dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara – Mendukung pembangunan daerah.
  4. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Anggota – Mengembangkan kapasitas dan kompetensi anggota.
  5. Mengembangkan Toleransi dan Solidaritas – Menciptakan harmoni di masyarakat.

Pembentukan ini menjadi langkah awal bagi ASKAINDO Lampung Utara untuk bergerak aktif dalam menciptakan dampak positif, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pembangunan wilayah.

Dengan kepengurusan yang baru ini, ASKAINDO siap mengemban amanah sebagai pelopor kebangsaan yang terus mengutamakan persatuan dan keutuhan NKRI. (SND)

Loading...