HARIANNKRI.ID – Sampai saat ini masyarakat masih mempertanyakan soal tanah aset desa yang dipagar tembok oleh SS, salah satu warga Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Menurut salah satu warga setempat AS, sampai saat ini masih menjadi topik pembahasan di lingkungan sekitar. Pasalnya setelah pagar tembok aset desa tersebut dirobohkan hingga saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo.
“Apakah tanah itu sudah dikembalikan ke pemdes apa belum? Sebab warga juga masih bertanya-tanya dan menunggu hasilnya,” tutur AS saat dikonfirmasi hariannkri.id di rumahnya, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, pembongkaran belum selesai. Sampai saat ini terlihat jelas batas tembok permanen. Bahkan di tempat area tanah tersebut masih banyak sampah dan gundukan kotoran sapi.
“Jika dilihat dari jalan saja nampak jelas masih terlihat tinggi temboknya. Serta gundukan tanah yang tercampur sama kotoran sapi,” lanjutnya.
Senada, TE membenarkan, sampai saat ini belum ada undangan klarifikasi dari pemdes maupun SM selaku warga yang membangun tembok pagar diatas tanah aset desa.
“Tanah itu masih belum jelaslah. Karena belum ada undangan klarifikasi dan dari pemdes Kalirejo. Masih adem ayem Seolah-olah tak ada masalah sama sekali,” terangnya.
Dia menambahkan, terkait tanah aset desa Kalirejo yang dibangun tembok menurut dirinya sungguh sangat membingungkan sebab dari pemdes serta kecamatan dan dinas terkait belum pernah memberikan penjelasan terhadap warga, oleh sebab itu menimbulkan polemik lingkungan sekitar.
“Menurut saya terkait tanah yang dipagar tembok sangat membagongkan di lingkungan sini. Bagaimana tidak sampai sekarang itu entah pemdes, kecamatan atau dinas semuanya anteng-anteng,” imbuhnya.
Dia membeberkan, beberapa warga banyak yang menggerutu di belakang Kades perihal tersebut.
“Apakah Kadesnya sudah menerima fee dari yang membangun tembok, kami juga tidak tahu kok. Tapi hal itu bisa benar juga bisa salah,” ujarnya.
Sementara itu, SM warga yang membangun tembok mengungkapkan, pembongkaran tembok permanen belum selesai. Alasannya sampai saat ini susah mencari orang untuk melakukan pembongkaran.
“Pembongkaran tembok memang belum selesai. Karena susah cari orang untuk membongkar,” ungkapnya.
Kemudian dia memastikan, apabila sudah selesai melakukan pembongkaran dan pembersihan lahan tersebut dirinya akan langsung menyerahkan ke pemdes Kalirejo. Agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Paling tiga hari lagi selesai. Setelah itu saya akan langsung ngomong sama kadesnya. Intinya serah terima, begitu,” ucapnya.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Kalirejo Moh Khaerodin menjelaskan, dari pihak SM selaku yang membangun tembok permanen di atas tanah aset desa sampai saat belum pernah mendatangi Balai Desa untuk penyerahan tanah aset desa ke pemdes Kalirejo.
“Sebenarnya sudah dibongkar. Tapi kami selaku pemdes sampai sekarang ini belum ada yang menerima penyerahan tanah tersebut dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Bahkan dia berani bersumpah, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari siapapun. Apabila warga masih meragukan dipersilahkan untuk mempertanyakan kepada yang bersangkutan.
“Silahkan saja warga tanya ke SM apakah dia memberi uang atau tidak. Demi Allah saya tidak menerima uang dari SM walau sepeserpun,” Moh Khaerodin memungkasi. (SND)