HARIANNKRI.ID – Pembangunan rabat beton jalan Kabupaten (K1) Desa Donorojo ke Desa Kedungwaringin Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Jawa Tengah diduga tidak sesuai peruntukkan. Proyek sepanjang 2,4 km bersumber dana APBD Kebumen bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 ini senilai 7,3 miliar.
Pantauan hariannkri.id, di lokasi proyek rabat beton Donorojo-Kedungwaringin terpampang papan informasi publik. Tertulis pelaksana pekerjaan CV. Zahna Mandiri, konsultan perencana CV. Luhur dengan konsultan pengawas CV. Citra Asri Design. Jangka waktu kerja selama 150 hari atau sekira lima bulan.
Salah satu warga Kedungwaringin yang kerap kerja di proyek serupa, AA menyampaikan, realisasi pekerjaan yang bersumber dana dari Banprov tersebut dirasa sangat tidak masuk akal. Menurutnya, dengan jumlah nominal yang sangat besar seharusnya pekerjaan rabat beton itu dapat menjangkau diatas 5 km lebih. Ia merasa, banyak kejanggalan terkait proyek pembangunan tersebut.
“Jujur, saya itu biasa ikut salah satu pemborong di Kebumen. Saya sangat heran dengan pekerjaan ini. Dana nominal itu seharusnya pekerjaan ini dapat mencapai sekira 5 km lebih, bukan hanya 2,4 km saja. Sebenarnya warga sekitar merasa ada kejanggalan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan rabat beton disini,” terang AA di lokasi bersama warga yang lain, Jumat (27/02/2025).
Kepada hariannkri.id AA mengaku pernah bertemu dengan pelaksana maupun pengawas pekerjaan di lapangan. Ia berpesan supaya dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga pembangunan rabat beton itu dapat dinikmati oleh pelintas jalan tersebut khususnya warga sekitarnya. Karena pembangunan rabat beton itu sudah menelan dana mencapai 7,3 miliar rupiah. Jangan demi meraup keuntungan secara pribadi, merugikan negara serta masyarakat yang akan menikmati fasilitas jalan tersebut.
“Bagi pelaksana serta pengawas seharusnya dikerjakan sesuai RAB nya. Apa pantas dana 7,3 miliar rupiah dikerjakan secara amburadul seperti ini. Jangan karena demi kantong pribadi akhirnya malah merugikan negara dan masyarakat sekitarnya. Jangan-jangan belum ada setahun sudah rusak. Lalu siapa nanti yang akan bertanggungjawab atas kerusakan ini,” ujarnya.
Dia berharap kepada Dinas terkait Aparat Penegak Hukum (APH) maupun lembaga negara untuk turun ke lokasi pekerjaan. APH dimohon mengawasi realisasi proyek besar yang berada di Desa Kedungwaringin, karena diduga terjadi markup serta Spesifikasi yang tidak sesuai dalam pelaksanaannya.
“Kepada PUPR, provinsi serta PUPR kabupaten, Polda Jawa Tengah, DPRD tingkat provinsi dan juga daerah Kabupaten Kebumen. Segera turun investigasi ke lapangan. Sebab diduga ada markup anggaran juga tidak sesuai spek dalam pengerjaan rabat beton ini,” harapnya.
Senada, warga lain yang dikenal sudah biasa dalam menghitung anggaran proyek, WN mengaku sangat menyayangkan terkait papan informasi yang ada. Pasalnya, papan informasi tidak mencantumkan ukuran panjang, lebar, dan volume. Akhirnya, lanjut WN, masyarakat berkomunikasi dengan para kontraktor lokal di wilayah Kecamatan Sempor. Hasil komunikasi tersebut memperkirakan, biaya pembangunan proyek tersebut hanya menelan anggaran dibawah 5 miliar rupiah saja.
“Lha ternyata perhitungan mereka sama dengan saya. Bahwa pembangunan proyek rabat beton tidak menghabiskan dana sampai 5 miliar rupiah,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa pekerjaan proyek tersebut terlihat sangat tidak sesuai. Karena saat dilihat secara kasat mata, ukuran lebar serta volume tidak sama.
“Lihat lebarnya tidak sama. Lucunya lagi, saat diukur volumenya itu hanya ada 12 cm dan ada juga yang 15 cm. Pokoknya tidak jelaslah,” pungkasnya.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, hariannkri.id mendatangi Kantor Desa Kedungwaringin, Jumat (27/02/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, Kepala Desa (Kades) Marsimin tidak berada di kantor. Menurut beberapa perangkat desa yang ada, menyampaikan bahwa Kades saat ini sedang keluar.
“Mohon maaf pak Kades sedang keluar. Tidak tahu, entah dimana,” tandasnya. (SND)