DPRD Kebumen Akan Bahas Proyek Rabat Beton Donorojo-Kedungwaringin

DPRD Kebumen Akan Bahas Proyek Rabat Beton Donorojo-Kedungwaringin
Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman mengaku akan segera mengadakan rapat internal membahas proyek pembangunan rabat beton jalan kabupaten (K1) Donorojo-Kedungwaringin Kecamatan Sempor Jawa Tengah di Kantor DPRD Kebumen, Selasa (04/03/2025)

HARIANNKRI.ID – DPRD Kebumen akan membahas proyek pembangunan rabat beton jalan kabupaten (K1) Donorojo-Kedungwaringin Kecamatan Sempor Jawa Tengah. Proyek sepanjang 2,4 km tersebut bersumber dana APBD Kebumen bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2024 senilai 7,3 miliar rupiah.

Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman menuturkan, aturan sebelum proyek dilaksanakan harus terpasang papan informasi. Pada papan informasi, harus tertulis sumber anggaran, konsultan perencana, konsultan pengawas serta pelaksana kegiatan dan kalender masa pekerjaan tersebut.

“Sebelum pelaksanaan proyek dimulai harus memasang papan nama kegiatan. Yang meliputi sumber dana dan nominalnya, konsultan perencana, konsultan pengawas. Terus memasang kalender atau masa pekerjaan. Jika disitu tidak muncul salah satunya, memang tidak sesuai SOP atau diluar aturan,” terang Saman kepada hariannkri.id di Kantor DPRD Kebumen, Selasa (04/03/2025).

Dia melanjutkan, terkait spesifikasi yang meliputi volume, lebar, dan panjangnya, Saman mengaku belum tahu pastinya. Sebab keseluruhan dari rencana anggaran biaya (RAB) tersebut yang mengetahui secara lengkap adalah dinas PUPR kabupaten.

“Terkait RAB dan spek keseluruhan yang mengetahui Dinas PU. Disana pasti ada rincian untuk ukuran tebal, lebar, dan panjang. Jika pekerjaan rabat beton disana mencapai 2,5 km terus menghabiskan dana 7,3 miliar rupiah, bisa saja dana itu digunakan untuk yang lain,” lanjutnya.

Mengenai adanya dugaan penyimpangan pada proyek rabat beton Donorojo-Kedungwaringin, ia belum bisa memastikan. Pasalnya, perencanaan pengeluaran dana tersebut digunakan untuk apa saja, semua tertuang dalam perencanaan.

“Tentunya disana pasti sudah menghitung biaya apa saja yang muncul, sehingga terjadi pembengkakan. Intinya untuk saat ini didalam perencanaan, kami belum bisa menjabarkan secara detailnya,” imbuh Ketua DPRD Kebumen.

Saman kemudian menanggapi perhitungan masyarakat umum bahwa dalam dana anggaran senilai 1 M sampai 1,5 M dapat mencakup pekerjaan sepanjang 1 km dengan standar lebar 4 meter dengan ketebalan 20 cm. ia mengingatkan, secara debit yang mengetahui perhitungan secara detail adalah yang membidangi atau yang membuat perencanaan. Termasuk dengan standar kualitas pekerjaan pembangunan rabat beton.

“Memang benar secara perhitungan di masyarakat umumnya dengan dana 1 sampai 1,5 miliar rupiah dapat mengerjakan proyek rabat beton dengan lebar 4 meter dan ketebalan 20 cm panjang 1 km. Akan tetapi secara debit yang lebih tahu itu yang membidangi atau yang membuat perencanaan di DPU. Termasuk kualitasnya. Adanya di dokumen kontrak sama pelaksana,” bebernya.

Namun dirinya selaku Ketua DPRD Kebumen, ia memberikan ucapan terimakasih kepada masyarakat. Ikut berpatisipasi mengawal dan mengawasi dana anggaran dari pemerintah adalah hal positif. Termasuk terkait realisasi pekerjaan proyek rabat beton yang masuk di wilayah kecamatan Sempor.

Sebagai bentuk apresiasi, ia mengaku akan segera mengadakan rapat internal dengan komisi yang membidangi. Selanjutnya akan bersurat kepada pihak-pihak selaku pelaksana kegiatan, konsultan dan dinas terkait guna melakukan pembahasan bersama DPRD Kebumen.

“Terimakasih atas informasinya. Kami akan segera merapatkan dengan komisi D selaku yang membidangi. Selanjutnya bersurat atau mengundang dari pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, konsultan pengawas, serta dinas PU. Untuk membahas atau klarifikasi terkait penggunaan dana anggaran,” tandasnya.

Tanggapan Dinas PU Kebumen Terkait Proyek Rabat Beton Donorojo-Kedungwaringin

Setelah berita terkait proyek rabat beton Donorojo-Kedungwaringin ditayangkan hariannkri.id tanggal 28 Februari 2025, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas PUPR Kurnia menghubungi hariannkri.id. melalui telepon WA ia menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan proyek rabat beton jalan (K1) di Desa Donorojo ke Desa Kedungwaringin Kecamatan Sempor sudah sesuai aturan dan standar yang ditentukan.

“Pengerjaan proyek rabat beton jalan K1 itu sudah standar. Sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” katanya, Jumat (28/02/2025).

Kurnia menuturkan, pada Rabu 25 Februari 2025, ia bersama pertugas dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan kroscek lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun pengurangan spek dari pengerjaan proyek tersebut dari pihak pelaksana kegiatan proyek.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, ia meminta hariannkri.id untuk bertemu secara langsung di kantor. Agar dirinya dapat memberikan penjelasan yang lebih detail.

“Rabu (26/2/2025-red) siang sampai sore dari dinas PUPR berada di lokasi bersama BPK melakukan audit disana. Tidak ditemukan pelanggaran, bahkan dari pelaksana kegiatan tidak ada yang dikurangi. Menurut kami semua sudah sesuai standar. Monggo diagendakan saja kapan mau bertemu di kantor atau dimana, supaya lebih jelas,” tambahnya.

Atas permintaan tersebut, hariannkri.id mendatangi kantor Dinas PUPR Selasa (4/3/2025). Dua kali hariannkri.id (10.30 WIB dan 12.15 WIB) hariannkri.id datang, Kabid BM Kurnia tidak ada di tempat. Menurut keterangan dari salah pegawai yang menemui hariannkri.id, Muhrodin mengatakan, Kabid BM sedang dinas luar bersama petugas BPK.

“Kabid BM Kurnia keluar dari pagi bersama (petugas-red) BPK. Saya tidak tahu kapan akan kembali ke kantor,” ujarnya. (SND)

Loading...