HARIANNKRI.ID – Proyek pembangunan jembatan gantung Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun sebesar Rp 770,149,292. Bersumber dari Silpa Dana Desa (DD) 2024 dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2024 dengan ukuran 48meter X 1.45meter Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Karena terkendala disaat pekerjaan tersebut dimulai masih di musim penghujan maka dari pihak pelaksana pekerjaan dari CV. Karya Putra Nusantara meminta penambahan waktu dari pemerintah desa Ungaran sampai akhir bulan April 2025. Dari batas waktu yang sudah ditentukan dari bulan Januari – Maret 2025.
Dari hal tersebut diatas dari pemilik CV. Karya Putra Nusantara (HN) selaku pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa proyek pembangunan jembatan gantung tersebut tidak dapat diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan dalam kesepakatan. Ternyata dalam proses pekerjaan masih terkendala musim penghujan, supaya lebih kuat dan takut tidak bertahan lama maka dirinya meminta penambahan waktu satu bulan ke depan kepada pemdes Ungaran Kecamatan Kutowinangun guna menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Proyek jembatan gantung dimulai awal Januari 2025 selesai di bulan Maret dengan waktu 90 hari kerja. Karena terkendala musim hujan sekaligus mendekati lebaran idul Fitri. Pada tanggal 26 Maret kami meminta penambahan waktu satu bulan lagi. Kami berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaan ini,” terang HN saat dikonfirmasi hariannkri.id di rumahnya, Minggu (13/04/2025).
Lanjut dia, proses realisasi pekerjaan pembangunan jembatan gantung menurut ia sudah sesuai peruntukan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menegaskan, tidak ada istilah mengurangi ukuran kapasitas. Bahkan pada saat diaudit oleh dinas terkait, pihaknya siap bertanggungjawab untuk mengganti apabila ada temuan atau ditemukan kerugian negara.
“Dalam mengerjakan proyek itu sudah sesuai (RAB-red) tanpa mengurangi ukuran kapasitas produksi. Lalu setelah pekerjaan ini selesai kami akan menyerahkan ke Pemdes sekaligus mengundang dinas terkait. Jika ada temuan terkait pekerjaan ini, kami siap bertanggungjawab untuk mengganti kerugian negara,” lanjutnya.
Sementara itu Pelaksana Kegiatan Ungaran (MA) membenarkan, bahwa pembangunan proyek tersebut bersumber dari Silpa DD dan BKK tahun 2024 turun sekira bulan Oktober 2024 lalu. Total nilai proyek sejumlah 770.149.292 rupiah.
“Proyek itu baru berjalan sekira bulan yang lalu yaitu bulan Januari 2025 sampai saat ini. Karena terkendala hujan, akhirnya ada penambahan waktu selama satu bulan penuh. Sumber dananya dari DD tahun 2024 dan BKK 2024 yang turun pada bulan Oktober 2024. Yang disilpakan untuk tahun ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, terkait penulisan di papan informasi, seharusnya di papan informasi pekerjaan tersebut dimulai di bulan Januari-Maret 2025. Ia mengakui pihaknya salah tulis tahun pengerjaan.
“Kami selaku pemdes mengaku salah dalam penulisan papan informasi publik. Seharusnya bulan Januari-Maret 2025, malah tahun 2024,” imbuhnya.
Ia juga menyanggah pernyataan warganya yang inisial K di salah satu media. Menurutnya, K menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan proyek tersebut sudah berjalan sekira satu tahun ini. Karena proyeknya baru dimulai pada tahun ini. Ia menekankan, dana BKK turun sekira bulan Oktober 2024 lalu. Makanya, sangat janggal apabila bulan Januari 2024 pembangunan jembatan gantung sudah mulai dikerjakan.
“Pernyataan K itu tidak sesuai data dan asal bicara. Sebab dana BKK itu turun bulan Oktober 2024. Masa di bulan Januari 2024 proyek jembatan gantung sudah dimulai. Mungkin dia saat dikonfirmasi oleh wartawan baru bangun tidur atau ada dendam pribadi dengan pemdes Ungaran. Yang jelas pernyataan warga kami sangat tidak masuk akal lah,” jelasnya.
Terpisah selaku Tim Pelaksana Kegiatan di lapangan, BW membenarkan, pelaksanaan proyek pembangunan jembatan gantung tersebut mengalami beberapa kendala. Sehingga pekerjaan tersebut menjadi terhambat. Diantaranya, pemasangan pondasi jembatan membutuhkan waktu supaya lebih kuat guna untuk pengikat seling baja supaya tahan lama.
“Karena pondasi dirasa kurang besar, sehingga membahayakan pengguna jalan jembatan. Akhirnya dirubah serta diperbaiki supaya lebih kuat. Dan dapat digunakan dengan jangka waktu yang lama,” tandas.
Sebelumnya, diberitakan di media massa, proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun telah memicu keluhan dari warga setempat. Proyek yang dikerjakan pada Januari-Maret 2024, hingga April 2025 belum juga selesai, diduga akibat ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi yang menyebabkan jembatan tidak dapat digunakan.
Jembatan yang diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat di atas Sungai Bedegolan ini, hingga kini masih terbengkalai. Pantauan di lokasi, Jumat 11 April 2025, proyek jembatan gantung yang menelan anggaran Rp770.149.292 ini, yang menghubungkan Dukuh Japanan, Kemawuran dengan Dukuh Kunden, Kaijon, Kembaran, Kajen, dan Srasutan, menunjukkan struktur jembatan telah berdiri. Namun, lantai jembatan belum terpasang, dan hanya terlihat beberapa pekerja yang memasang seling baja ke pondasi beton.
K (47), seorang warga sekitar, mengungkapkan kekhawatirannya atas proyek yang telah berlangsung selama sekitar satu tahun ini.
“Kami hanya bisa bertanya mengapa jembatan gantung ini belum selesai. Sempat terhenti tanpa alasan yang jelas. Proyek ini sudah berjalan satu tahun, sejak Maret 2024, tetapi belum ada kepastian kapan akan selesai. Kami juga meminta kontraktor memasang papan pemberitahuan agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.
Sementara itu B, Tim Pelaksana Kerja (TPK) proyek jembatan gantung, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada pondasi jembatan yang mengikat seling baja.
“Pondasi pertama terlalu kecil, sehingga posisinya terangkat saat dipasang. Karena berbahaya, akhirnya dibongkar dan diperbaiki. Pondasi baru berukuran 3 meter dengan kedalaman 3,5 meter. Pekerja sudah mulai memasang seling jembatan sejak dua hari lalu. Insya Allah, akan selesai dalam waktu kurang dari satu minggu,” kata B.
Di saat yang sama, Ketua Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin, menduga kuat adanya ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan proyek jembatan gantung tersebut. Menurutnya, setelah melakukan pemantauan di lokasi, jembatan yang dikerjakan oleh CV Karya Putra Nusantara ini tidak dapat digunakan dengan layak.
“Patut diduga ada ketidakberesan dalam proses pembangunan jembatan yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah,” ujarnya usai melihat langsung kondisi jembatan.
Solikhudin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami memohon kepada APH untuk segera melakukan penyelidikan, agar praktik-praktik yang berpotensi tindak pidana dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Kebumen melalui dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek jembatan gantung yang menggunakan sumber anggaran Silpa Dana Desa (DD) Desa Ungaran dan Silpa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Kebumen tahun 2024. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan proyek ini dapat diselesaikan secepatnya dan dapat dimanfaatkan. (SND)