Kabel Jaringan Internet Desa Ngabean Semrawut, Warga Minta Dibongkar

Kabel Jaringan Internet Desa Ngabean Semrawut, Warga Minta Dibongkar
Jaringan internet desa Ngabean Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, Selasa (22/04/2025)

HARIANNKRI.ID – Warga desa Ngabean Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen mengeluhkan pemasangan jaringan internet yang diindikasikan dikelola provider lokal terkesan semrawut. Dikabarkan, pemasangan dilakukan tanpa kantongi izin dari pemerintah desa (Pemdes) setempat.

Keluhan tersebut diantaranya disampaikan oleh salah satu warga berinisial NI. Ia mengeluhkan terkait pemasangan kabel yang dinilai merugikan warga sekitar. Pasalnya, pemasangan kabel dilakukan menumpang di tiang milik PLN, pohon, bahkan melintasi atap rumah warga sekitar. Seharusnya, provider menyediakan sendiri sarana pendukung termasuk tiang untuk memasang sambungan internet.

“Lha itu nampak jelaskan bahwa kabel wifi (internet-red) numpang di tiang PLN. Ada juga yang dipasang melalui genteng warga,” kata NI sambal menunjuk saluran jaringan internet dimaksud, di rumahnya, Selasa (22/04/2025).

Ia mengaku tidak tahu saat ditanya soal perijinan. Namun NI menekankan, jika pemasangan jaringan wifi belum mengantongi izin di lingkungan atau pemdes desa Ngabean, ia minta segera dicabut sampai pemilik melakukan perizinan ke lingkungan dan pemdes setempat.

“Jika pemilik jaringan wifi tidak mau izin ke desa Ngabean atau lingkungan cabutin saja. Lha nanti jika sudah mengantongi izin silahkan kami tidak melarang orang untuk usaha disini,” pungkasnya.

Sementara itu ketua RT, PM membenarkan adanya pemasangan jaringan internet di wilayahnya. Ia juga mengakui warganya banyak yang sudah pasang internet di rumah.

“Di lingkungan sini sudah banyak yang pasang wifi. Tapi belum pernah ada dari pegawai atau pemilik wifi datang ke rumah untuk minta izin,” ungkapnya.

Disinggung adanya kompensasi atau retribusi dari provider, dia menegaskan tidak ada pembicaraan apapun.

“Setiap pasang wifi disini dari pemilik atau pegawainya tidak pernah memberi kompensasi ke saya. Hanya lewat saja tanpa permisi,” tandasnya.

Ditemui hariannkri.id di Kantor Desa, Kepala Desa (Kades) Ngabean, Tarsono mengatakan, sampai saat ini dari pemilik jaringan internet di desanya belum pernah datang ke balai desa untuk meminta izin secara lisan maupun tertulis. Bahkan secara pribadi dirinya juga belum pernah menerima pemberitahuan dari provider tersebut.

“Dari pemilik jaringan wifi belum pernah datang ke balai desa untuk meminta izin secara lisan maupun tertulis kepada kami. Bahkan secara pribadi, saya juga tidak menerima pemberitahuan dari pemiliknya,” terang Tarsono, Selasa (22/04/2025).

Lanjut dia, dari pihak provider di desanya juga tidak memberikan kompensasi atau retribusi ke pemerintahan desa setempat.

“Dari pemilik jaringan wifi juga belum pernah beri kompensasi atau retribusi ke desa,” lanjutnya.

Sampai berita ini diterbitkan, hariannkri.id belum mendapatkan konfirmasi dari pihak provider. (SND)

Loading...