HARIANNKRI.ID – Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang tergabung dalam Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Selatan meminta aspirasi tersebut dipercepat. Mereka meyakini, pemekaran akan membawa kesejahteraan dan membuka lapangan kerja kawasan selatan Kabupaten Raja Ampat.
Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Selatan melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah setempat, Senin (26/05/2025). Hadir pada pertemuan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dan Drs Mansyur Syahdan. Hadir pula perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat dari 6 Distrik. Yaitu Distrik Misool Timur, Distrik Misool Selatan, Distrik Misool Barat, Distrik Misool Utara, Distrik Kepulauan Sembilan dan Distrik Kofiau.
Tokoh Intelektual Muda Misool Raya, Wellem Mambrasar mengatakan, langkah ini menandakan perjuangan hingga kesiapan masyarakat Misool Raya benar-benar merindukan hadirnya DOB Kabupaten Raja Ampat Selatan. Dari audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, terdapat beberapa pesan yang disampaikan.
“Tadi ada beberapa penyampaian dari Pak Bupati dan Wakil Bupati. Tentunya pesan ini yang nantinya kita akan bahas bersama pada pertemuan akbar Masyarakat Misool Raya di Sorong. Tanggal 31 Mei 2025,” ucap Wellem Mambrasar usai audiensi.
Wellem menyadari, moratorium belum kembali dibuka oleh pemerintah pusat. Namun setidaknya menurutnya, langkah-langkah dan persiapan harus sudah dilakukan sejak dini.
Salah satu alasan utama pemekaran adalah ketertinggalan infrastruktur di sejumlah kampung di wilayah Misool Raya. Hingga kini, belum memiliki akses jalan yang memadai. Selain itu, fasilitas dasar seperti listrik, air bersih, dan layanan kesehatan di wilayah tersebut masih minim.
Ronal Salomena Drimlol yang juga hadir dalam audiensi tersebut menyambut positif wacana pemekaran ini. Ia menyatakan dukungannya karena percaya bahwa pemekaran dapat membawa kesejahteraan dan membuka lapangan kerja. Baginya, pembentukan DOB Raja Ampat Selatan adalah mimpi yang harus diperjuangkan agar menjadi kenyataan bersama.
“Kami harap pemekaran ini bukan hanya wacana, tetapi benar-benar diwujudkan,” ujar Ronal.
Pembentukan DOB Raja Ampat Selatan bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan pubik, memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan 6 DOB di provinsi termuda ini. Usulan ini sebagai upaya strategis dalam rangka mempercepat pembangunan sekaligus pemerataan layanan publik di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Dari usulan 6 DOB di Papua Barat Daya diketahui 2 DOB diantaranya masuk dalam draf calon DOB yang layak. Hal ini berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daeran Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) pada Kamis, 24 April 2025 lalu. Dua DOB yang masuk dalam draft calon DOB yang layak yakni Kabupaten Imekko dan Kabupaten Raja Ampat Selatan. (AJI)