HARIANNKRI.ID – Tambang pasir di desa Tanggulangin Kebumen Jawa Tengah diduga ilegal yang sudah beroperasi belasan tahun akhirnya ditutup. Dikabarkan, kawasan tersebut akan dijadikan wisata pantai dengan memberdayakan masyarakat setempat khususnya para penambang.
Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Tanggulangin, Kasimin, saat ini tambang pasir di Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong ditutup oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai sudah melanggar Peraturan Desa (Perdes) tahun 2017.
Kasimin mengaku, proses penutupan dilakukan atas inisiatirnya selaku Kades, tanpa tekanan pihak manapun. Ia merasa bertanggungjawab memikirkan permasalahan desa sekaligus memberi solusi atas masalah yang dialami warga.
“Jujur saja penutupan tambang pasir dari inisiatif saya sendiri. Tanpa melibatkan siapapun,” kata Kasimin di Kantor Desa setempat, Jumat (18/07/2025).
Lanjutnya, penutupan tambang pasir berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) tahun 2017 terkait larangan menambang pasir dalam radius 20 meter dari tepi sungai. Namun ia menekankan, penutupan tersebut masih bersifat sementara.
“Kami selaku pemdes berani melakukan penutupan tambang pasir itu mengacu berdasarkan Perdes tahun 2017 tentang larangan menambang pasir dalam radius 20 meter dari tepi pantai. Tetapi penutupan tambang tersebut masih bersifat sementara sebelum lokasi itu menjadi wisata sungai. Lha jika sudah menjadi wisata pantai, baru kami tutup selamanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penutupan sementara tambang pasir yang berada di desanya, akan segera disiapkan pekerjaan baru bagi warga penambang pasir. Solusianya, dengan merubah lokasi tersebut menjadi wisata pantai Tanggulangin. Supaya membuka peluang ekonomi baru yang lebih baik dan berkelanjutan bagi warga.
“Supaya warga kami tetap dapat bekerja atau mencari nafkah demi keluarganya di tempat tersebut. Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi peluang ekonomi baru yang lebih baik dan berkelanjutan bagi warga sini,” ujarnya.
Tanggapan Warga Soal Tambang Pasir Tanggulangin Jadi Wisata Pantai
Sementara itu salah satu warga sekitar, MA mengaku sangat setuju dengan penutupan galian pasir tersebut. Sebab aktifitas tersebut dinilai sangat merusak lingkungan dan merusak ekosistem ikan di pantai. Bahkan, hingga saat ini sudah banyak pihak yang mengaku dirugikan.
“Sebenarnya dari dulu saya sangat setuju tambang itu ditutup. Sebab sangat merugikan banyak pihak seperti pemerintah daerah, lingkungan. Serta sangat merusak ekosistem ikan di pantai,” ungkapnya.
Terpisah salah satu penambang pasir, MA mengaku pasrah dengan keputusan Pemdes Tanggulangin meski akibatnya ia harus menganggur. Saat ini ia belum mendapatkan pekerjaan baru untuk mencari nafkah anak istri.
Jika benar ada progam wisata sungai, MA berharap segera terrealisasi. Agar para penambang tetap memiliki alternatif mata pencaharian demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kami akan mengikuti aturan desa Tanggulangin. Semoga saja rencana untuk wisata sungai segera terlaksana. Supaya kami selaku warga sini tetap bisa mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk anak istri di rumah,” pungkasnya. (SND/UMI)







