Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi Serbu Polresta Banyuwangi

  • Whatsapp
Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi Serbu Polresta Banyuwangi
Koordinator Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU), Edi Susanto bersama kuasa hukum SERBU, Nanang Slamet orasi menyampaikan aspirasi di depan Markan Polresta Banyuwangi, Kamis (24/07/2025)

HARIANNKRI.ID – Ratusan orang yang tergabung dalam Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU) mendatangi Polresta Banyuwangi. Mereka mengadukan ketidakpastian hukum atas tambang galian C tempat mereka bekerja sebagai tumpuan utama ekonomi rumah tangga.

Koordinator SERBU, Edi Susanto mengatakan, kedatangan mereka ke Polresta Banyuwangi untuk mengadu ke Kapolresta Banyuwangi. para buruh tambang yang datang mengadu ini hanyalah rakyat kecil yang butuh perlindungan. Selama ini, apa yang mereka lakukan hanyalah mencari nafkah untuk anak istri.

“Kami hanya buruh tambang yang ingin bekerja untuk menghidupi keluarga. Kalau tambang ditutup tanpa solusi, bagaimana anak-anak kami bisa makan? Bagaimana masa depan mereka?” kata Edi, Kamis (24/07/2025).

Ia menekankan, kedatangan mereka ke Polresta Banyuwangi adalah bagian dari upaya mencari solusi melalui jalur damai. SERBU berharap segera digelar pertemuan antara pihak pemerintah, penambang, dan aparat penegak hukum.

“Untuk mencari titik terang atas persoalan yang tengah membelit sektor tambang di Banyuwangi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum SERBU, Nanang Slamet menjelaskan, kedatangan mereka bukan untuk menentang aturan yang ada. Mereka hanya mencari kepastian hukum karena merasa selama ini buruh tambang selalu menjadi korban dari penetapan aturan yang ada.

“Kami datang bukan untuk menolak aturan, tapi kami menolak ketidakpastian. Jangan sampai buruh tambang terus jadi korban. Jika tambang ditutup, maka pemerintah harus hadir memberi solusi yang realistis,” ungkap Nanang.

Nanang menekankan, pemerintah tidak boleh bersikap ambigu. Di satu sisi mrngambil keuntungan dari tambang-tambang yang belum memiliki izin resmi, di sisi lain melakukan penindakan.

“Kalau tambang dianggap ilegal, jangan dipungut pajak. Tapi kalau dipungut, maka harus diberi perlindungan dan difasilitasi perizinan. Ini bentuk keadilan hukum yang selama ini diabaikan,” seru Nanang.

Ia menambahkan, apa yang mereka lakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib para buruh tambang dan keluarga mereka yang kini hidup dalam ketidakpastian. Sudah mencoba mengikuti aturan yang ada, masih saja tidak bisa mencari nafkah dengan tenang.

“Kami, para pegiat tambang, sudah memberikan atau mengikuti arahan dari Pemda melalui Bappenda Banyuwangi, kami sudah memberikan kontribusi untuk menambah PAD Banyuwangi. Namun, kami mengharapkan bukan hanya pemerintah mengambil atau menarik pajak saja, tapi juga berikanlah kami solusi konkret kepada pegiat tambang di Banyuwangi,” tegas Nanang.

Para buruh tambang, sambungnya, hanya ingin bekerja dengan tenang. Tanpa ancaman penangkapan atau pengusiran, sembari menunggu kejelasan hukum atas aktivitas tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Kuasa hukum SERBU ini meminta Polresta Banyuwangi segera ditutup sementara. Sampai jelas solusi apa yang diberikan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang dialami para buruh tambang.

“Kami meminta agar semua tambang ditutup sementara secara serentak. Kami ingin pemerintah benar-benar hadir dan memberikan solusi,” serunya.

Ia menegaskan, kedatangan ratusan buruh tambang ini bukan untuk yang terakhir. Mereka akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak jika nasib mereka tidak segera dicarikan sosslusinya.

“Bila mana pengaduan kami, kami pandang tidak segera diatasi atau diatensi, bahkan terkesan mengulur-ulur, kami pastikan kami akan demonstrasi dengan membawa ribuan masa,” pungkasnya. (OSY)

Pos terkait