Siapa Yang Bersedia Ngantor di Ibu Kota Negara?

  • Whatsapp
Siapa Yang Bersedia Ngantor di Ibu Kota Negara?
Siapa Yang Bersedia Ngantor di Ibu Kota Negara?

Siapa Yang Bersedia Ngantor di Ibu Kota Negara? Tajuk Rencana hariannkri.id, Amrozi, Pemimpin Redaksi.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh Presiden Joko Widodo merupakan proyek paling ambisius dalam sejarah perencanaan wilayah dan tata ruang Indonesia. Namun, seiring waktu berjalan, proyek yang dimaksudkan sebagai simbol peradaban baru dan pusat pemerintahan masa depan ini justru menimbulkan tanya besar: untuk siapa IKN dibangun? Apakah untuk rakyat, untuk kepentingan negara jangka panjang, atau sekadar warisan politik?

Sejak awal, skeptisisme publik dan kritik dari berbagai pihak tak pernah surut. Janji bahwa proyek IKN akan banyak melibatkan investor swasta tak terbukti. Realitasnya, pembangunan IKN ditopang hampir sepenuhnya oleh dana publik melalui APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mencatat, hingga pertengahan 2025, dana yang telah dikucurkan ke proyek ini mencapai sekitar Rp130 triliun. Jumlah yang sangat besar, terutama ketika defisit anggaran negara diprediksi akan melebar menjadi 2,78% dari PDB.

Proyek mercusuar ini pun kini dihadapkan pada ancaman serius: risiko mangkrak sebelum sempat hidup. Masih minimnya aktivitas pemerintahan, belum adanya kepastian soal perpindahan kementerian/lembaga secara utuh, serta tiadanya kejelasan soal pengelolaan jangka panjang, membuat banyak pihak meragukan masa depan IKN.

Tak heran jika belakangan ini, muncul berbagai wacana alternatif dari para politisi di Senayan. Ada yang mengusulkan agar IKN dialihfungsikan saja menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Ada juga yang mendorong agar semua kantor pusat BUMN dipindah ke IKN guna memancing aktivitas ekonomi. Bahkan Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengusulkan agar Wapres Gibran mulai berkantor di sana, demi memberi sinyal politik bahwa Ibu Kota Negara bukan kawasan mati.

Namun, semua usulan itu tak menyentuh akar persoalan: bahwa sejak awal, proyek ini dibangun bukan berdasarkan urgensi nasional, melainkan dorongan politik dan ambisi personal. Tanpa perencanaan fiskal yang realistis dan tanpa partisipasi publik yang bermakna, proyek ini hanya akan menjadi monumen dari kebijakan yang terburu-buru.

Menteri Sekretaris Negara pun menolak usulan agar Wapres Gibran berkantor di IKN. Hal ini memperkuat kesan bahwa pemerintah sendiri belum sepenuhnya yakin dengan arah pembangunan IKN. Sementara itu, Kepala Otorita IKN sudah bersurat ke DPR untuk mengusulkan perubahan rencana induk. Mungkin ini menandakan bahwa roadmap awal sudah tidak lagi sesuai realitas di lapangan

Rasanya, pilihan kini hanya dua: lanjut dengan segala risiko dan konsekuensinya, atau hentikan dan akui bahwa ini adalah kesalahan kolektif dalam kebijakan negara. Namun, tentu keduanya harus dibicarakan secara terbuka, jujur, dan akuntabel. Pemerintah dan DPR harus duduk bersama mencari solusi politik yang tidak sekadar menyelamatkan muka, tetapi juga menjaga akal sehat pengelolaan keuangan negara.

Jika tetap dilanjutkan, tanpa kejelasan fungsi, tanpa dukungan fiskal, dan tanpa keterlibatan nyata masyarakat, maka IKN berpotensi menjadi beban sejarah. Bukannya menjadi simbol kemajuan, IKN bisa berubah menjadi monumen kegagalan perencanaan.

Maka wajar jika publik bertanya: Sebenarnya untuk apa Ibu Kota Negara dibangun? Kok jadi lempar-lemparan begini?

Pos terkait