HARIANNKRI.ID – Korban penganiayaan SG berharap aparat penegak hukum (APH) segera menetapkan YP alias TM, oknum pegawai P3K PUPR Kebumen, sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada 8 Agustus 2025 di tempat kerja SG yang merupakan seorang tukang tambal ban. Tepatnya di Jalan Kaswari Kecamatan/Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Perihal kejadian tersebut, selaku korban penganiayaan SG, mengaku dirinya menjadi korban penganiayaan oleh YP alias TM, oknum pegawai P3K PUPR Kebumen. Insiden itu terjadi pada hari Minggu, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 19.20 WIB. Menurutnya, penganiayaan tersebut terjadi tanpa sebab yang jelas dan dilakukan secara membabi-buta.
“Tanpa tahu permasalahan apa pun, dia datang ke bengkel tanpa sepengetahuan saya. Lalu melakukan pemukulan kepada saya secara membabi-buta,” ungkap SG, Selasa (26/08/2025).
Setelah merasa sedikit sehat, SG bersama keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YP alias TM ke Polres Kebumen. Laporan tersebut dibuat pada hari Selasa, 10 Agustus 2025, dengan nomor laporan Rekom/117/VI/2025/SPKT. SG berharap agar kasus penganiayaan tersebut dapat diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2025, saya bersama keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen. Saya minta keadilan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya,
Setelah kejadian tersebut SG selaku korban memiliki hak untuk meminta keadilan dan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus ini dan berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka. Supaya hal serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
“Saya meminta kepada kepolisian khususnya Polres Kebumen untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan segera menetapkan YP alias TM sebagai tersangka. Agar hal semacam ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Sementara itu AW, saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, membenarkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi secara tiba-tiba. Meskipun tidak melihat langsung saat kejadian, ia mendengar keributan dan kemudian mengetahui bahwa YP alias TM telah melakukan penganiayaan terhadap pemilik tambal ban.
“Setelah mendengar ada keributan di tempat tambal ban, saya langsung mendatangi lokasi katanya YP alias TM telah melakukan penganiayaan terhadap pemilik tambal ban,” tuturnya
Dia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kejadian tersebut. Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oleh YP alias TM terjadi secara tiba-tiba tanpa ada keributan sebelumnya. Bahkan ia tidak memiliki informasi penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Sebab hal itu terjadi secara mendadak dan tidak ada tanda-tanda sebelumnya yang menunjukkan akan terjadi kekerasan.
“Kalau ditanya apakah ada permasalahan atau apa saya tidak faham, karena tidak ada suara keributan dari tempat tambal ban. Hanya saja setelah mendengar ada penganiayaan. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi kejadian,” tambahnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kebumen, IPDA Ichsan Karmeni, membenarkan bahwa korban penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen. Menurutnya, saat ini anggota Polres Kebumen telah melakukan pemanggilan beberapa orang saksi yang terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Memang benar korban sudah mendatangi Polres Kebumen untuk mengadukan terkait penganiayaan yang dialami korban. Dan sampai saat ini kami juga sudah perintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelas Ichsan Karmeni saat dikonfirmasi tim media Hariannkri.id
Dengan demikian, Polres Kebumen menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus penganiayaan tersebut dan berupaya untuk memberikan keadilan bagi korban.
Kemudian tim media Hariannkri.id mendatangi tempat kerja YP alias TM di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kebumen, tempat ia bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, YP alias TM tidak berada di tempat.
Tetapi setelah menunggu dari pukul 12.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB, namun YP alias TM tidak kunjung datang. Akhirnya, tim media menanyakan kebenaran tentang status kerja YP alias TM kepada pegawai di tempat Resepsionis. Menurut keterangan pegawai di tempat Resepsionis, Mustangidun, bahwa YP alias TM memang bekerja di Dinas PUPR Kebumen.
“Memang benar orang tersebut bekerja di sini, tapi saat ini sedang keluar. Katanya mau keluar makan dulu,” tandasnya. (SND)







