Oknum Perangkat Desa Semanding Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga

Oknum Perangkat Desa Semanding Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga
Oknum Perangkat Desa Semanding Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga

HARIANNKRI.ID – Seorang perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, SR, diduga menggelapkan dana pajak warganya sebesar 8 juta rupiah. Kepala Desa (Kades) Semanding, Joko Setiyono, membenarkan adanya dugaan tersebut dan mengungkapkan bahwa SR telah mengakui perbuatannya serta berjanji untuk mengembalikan uang yang telah digunakan secara pribadi.

“Memang benar, SR sudah menggunakan pembayaran uang pajak bumi dan bangunan (PBB-red) warganya. Yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Joko Setiyono saat dikonfirmasi hariannkri.id Senin (20/10/2025).

Menurut Joko Setiyono, SR telah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. SR diharuskan mengembalikan uang tersebut sebelum akhir bulan Oktober 2025. Jika tidak memenuhi janjinya, Kades Semanding akan melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“SR sudah berjanji akan mengembalikan uang itu dengan batas waktu yang sudah ditentukan, yaitu sampai akhir bulan ini. Apabila tidak dikembalikan pada waktunya, maka yang bersangkutan siap dilaporkan ke kepolisian,” tegas Joko Setiyono.

Kades Semanding melanjutkan, berdasarkan pengakuan oknum perangkat desa, uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk membayar hutang Bank dan biaya sekolah anaknya.

“Menurut pengakuan dari SR, uang itu digunakan untuk membayar hutang di Bank BRI dan membiayai pembayaran sekolah anaknya,” kata Joko Setiyono.

Senada, salah satu perangkat Desa Semanding membenarkan adanya informasi terkait kasus penggelapan pembayaran uang pajak oleh SR.

“Beberapa hari yang lalu, saat mediasi internal, SR sudah mengakui menggunakan uang pembayaran pajak warganya sebesar delapan juta rupiah. Dia menggelapkan pembayaran uang pajak di tahun 2025 ini,” imbuhnya.

Terpisah, SR mengakui telah menggunakan uang PBB warga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam klarifikasi yang dilakukan, SR menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk setoran bank BRI, biaya sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari.

“Ya, benar saya mengakui sudah menggunakan uang pembayaran pajak warga dan uang itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, diantaranya adalah untuk setoran bank BRI, bayar anak sekolah, selebihnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Kemudian SR juga menyatakan bahwa dirinya telah membuat surat kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut.

“Saya sudah buat surat perjanjian yang isinya berjanji akan mengembalikan uang itu sesuai batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (SND)

Loading...