Aktivis Pertanyakan Dugaan Kunker Fiktif Oknum DPRD Banyuwangi

Aktivis Pertanyakan Dugaan Kunker Fiktif Oknum DPRD Banyuwangi

HARIANNKRI.COM – Indonesian Bureaucracy Wacth (IBW) Banyuwangi, awal tahun 2012, melaporkan sejumlah oknum DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait dugaan fiktif kunjungan kerja ( kunker ) pada tahun 2011, di Polres Banyuwangi, hingga kini masih belum ada titik terang.

Sedikitnya 22 oknum anggota dewan yang tidak mengikuti agenda kunker di kepulauan Riau tahun 2011, tetapi telah mengambil uang saku yang sudah dianggarkan. Sehingga diduga merugikan keuangan negara sekitar 150 juta itu yang dilaporkan IBW.

Setelah kabar tersebut ramai dan mengetahui dilaporkan, akhirnya oknum anggota DPRD yang tidak mengikuti kunker mengembalikan uang saku dan transportasi senilai kurang lebih 150 juta rupiah. Pembayaran itu dilakukan saat menjelang tutup buku akhir tahun 2012.

Kasus tersebut kini kembali dipertanyakan aktifis karena hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya. Dan tidak pernah dipublikasikan oleh media lagi setelah dulu sempat ramai diberitakan.

“Kami masyarakat menanyakan bagaimana kabar kasus tersebut. Apa sekarang masih dilanjutkan atau diberhentikan alias dipetieskan,” ujar As’ad M. Nagib pentolan LSM Institut Pembaharu Indonesia (IPI) Banyuwangi, Jumat (1/3/2019).

As’ad menilai laporan tersebut perlu ditindaklanjuti. Karena untuk menunjukkan kepada masyarakat atas penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Ia berencana akan menanyakan dugaan kunker fiktif itu ke Mapolres Banyuwangi

“Kita para aktifis tetep memantau perkembangan pelaporan tersebut. Secepatnya saya pertanyakan,” pungkas As’ad. (BUT)

Loading...