HARIANNKRI.COM – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Selatan, Dr.H.Sudirman D.Hury, SH.MM. M.Sc, tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Karena pegawai Lapas yang seharusnya dapat menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana. Jangan sampai tercoreng kewibawaannya. Hanya karena ulah dari segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai aparatur sipil negara harus terus diasah dan dipertajam. Kalian harus tahu aturan ASN agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak ada pengabaian. Apalagi penyimpangan,” kata Kakanwil Hukum dan HAM ketika memberikan Binaan Integritas pegawai Lapas kelas ll B Sekayu, Kamis (4/4/2019).
Dikatakannya, saat ini negara sedang menghadapi perang besar terhadap penyalahgunaan narkoba. Apabila terbukti ada pegawai yang melakukan penyimpangan penyalahgunaan narkoba. Maka ia tidak segan-segan untuk memecat pegawai tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap masalah ini. Siapa yang terlibat saya pecat. Namun bagi saudara-saudara yang ikut berperang melawan penyalahgunaan narkoba, dan berhasil melakukan tindakan konkrit dalam mencegah dan memberantas narkoba, saya akan memberikan apresiasi dan penghargaan,” ucap Sudirman D.Hury.
Selain itu juga dia berharap menjelang pemilu 2019 waktu dekat ini, kepada para pegawai Lapas sekayu patuh terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam rangka pemilihan legislatif 2019, dan pemilihan presiden serta wakil presiden 2019 yang netral. (SHM)