HARIANNKRI.COM – Pekerjaan pembangunan Gardu Induk Sorong sebesar 60 MVA di Kelurahan Giwu, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat mangkrak. Padahal pekerjaan tersebut sudah dikontrak bulan Juni 2018, namun mulai dikerjakan pada bulan Juni 2019.
Absalom Malaseme, pemilik areal lokasi pembangunan Gardu ketika ditemui suaramerdeka.id, Jumat (7/6/2019) menjelaskan bahwa jika dilihat dari batas waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gardu ini, tidak mungkin mencapai target dalam penyelesaiannya. Proses pembangunannya pun sudah menuai sejumlah masalah.
“Pembangunan gardu induk milik PT. PLN ini, dikerjakan oleh PT. Malista Konstruksi selaku pemenang tender. Dikawal serta diawasi oleh TP4D Kejati Provinsi Papua. Anehnya hingga saat ini pekerjaan belum selesai. Selain itu, pihak kontraktor belum selesai membayar material yang diambil di beberapa orang masyarakat pribumi. Termasuk saya sendiri, belum dibayar,” kata Absalom.
Ia menjelaskan, pengerjaan gardu induk itu dikerjakan oleh PT. Indo Naras sebagai sub kontraktornya.
“Ada material yang diambil juga dari Toko Papua Bangunan dan PT. Indo Naras selaku Sub Kontraktor juga belum diselesaikan pembayarannya. Sehingga kami masyarakat kompak memalang tempat lokasi pembangunan gardu. Sampai ada jawaban dari kontraktor,” ungkap Absalom Malaseme.
Menurut Absalom, secara pribadi dari awal dirinya sudah merelakan lokasinya dipakai untuk gardu PLN.
“Saya sudah bicarakan dengan baik kepada keluarga besar saya. Dan keluarga menyetujuinya dan tidak ada masalah. Tetapi proses pembangunannya seperti ini. Sehingga saya sedikit kecewa dengan pihak kontraktor yang menurut informasi mendapat pekerjaan yang sama juga di kelurahan Tampa Garam, Distrik Sorong Barat. Satu lokasi pembangunan gardu saja sudah macet, apalagi dua gardu berlainan lokasi,” bebernya.
Absalom menambahkan, selain pembayaran material yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor, sebelumnya buruh bangunanpun mengalami hal yang sama. Tetapi akhirnya buruh bangunan setelah dibayar, mereka sudah berangkat pulang. Saat ini ada 5 orang buruh bangunan yang masih berada di areal camp milik kontraktor.
“Saya meminta kepada pihak penegak hukum, kepolisian atau KPK untuk segera melakukan pemeriksaan atas uang negara yang dipakai Kontraktor untuk pembangunan Gardu PLN. Dan juga disarankan kepada pihak PLN, agar lebih jeli lagi untuk seleksi kontraktor yang ikut lelang proyek besar miliaran rupiah,” tutup Absalom Malaseme. (OSB)