HARIANNKRI.ID – Hasil proyek pemeliharaan aspal jalan desa di Desa Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, menuai keluhan dari warga setempat. Proyek dengan volume 240x3x0,05 meter ini bersumber dari dana desa (DD) ini dikabarkan dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa kejelasan identitas pemilik CV pelaksana.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga setempat, MN. Ia mengaku tidak tahu siapa pemilik CV tersebut. Namun, menurutnya, nama pemborong proyek aspal sudah tidak asing lagi di desa Sembirkadipaten. Pemborongnya UD, seorang warga kecamatan Kutowinangun.
“Warga tidak tahu siapa pemilik CV-nya. Yang saya tahu pemborongnya bernama UD, warga Kutowinangun,” ungkap MN kepada hariannkri.id, Rabu (01/10/2025).
MN melanjutkan, dari pada melakukan pemeliharaan aspal jalan desa, lebih efektif jalan tersebut di rabat beton. Pasalnya, tanah di samping jalan tersebut lebih tinggi daripada jalannya. Anggaran akan terbuang sia-sia karena dapat dipastikan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Lebih baik menggunakan rabat beton daripada mengaspal. Karena jalan ini tidak akan bertahan lama jika hanya diaspal. Saya rasa akan buang-buang uang negara saja. Lihat saja nanti jika sudah mulai musim hujan pasti banyak berlubang,” katanya.
Kemudian saat tim media mendatangi kantor Balai Desa Sembirkadipaten untuk menemui Kepala Desa (Kades) Subandiyo, namun Kades tidak berada di kantor. Di kantor, tim media ditemui oleh FY, pelaksana kegiatan. Ia mengatakan, Kades sedang melakukan pengukuran tanah di wilayahnya.
“Pak Kades sedang tidak ada di kantor. Dia sekarang sedang melakukan pengukuran tanah warga,” jelasnya, Rabu (01/10/2025).
Saat ditanya tentang proyek aspal jalan desa, FY mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh UD dengan menggunakan aspal lapen. FY juga menjelaskan bahwa pemilik CV yang bertanggung jawab penuh jika aspal cepat rusak.
“Kami menggunakan aspal lapen yang dikerjakan oleh UD dan jika aspal cepat rusak dalam masa perawatan maka pemilik CV harus bertanggung jawab penuh. Karena setahu kami UD itu sebagai mandor pengawas,” tuturnya.
Namun saat dikonfirmasi terkait pengaspalan jalan desa FY menerangkan alasan mengapa tidak memilih menggunakan rabat beton dari aspal. Menurutnya, jalan desa tersebut pernah diaspal sebelumnya, sehingga sekarang dibuat aspal kembali.
“Karena dulunya pernah di aspal maka sekarang diaspal lagi,” imbuhnya.
Namun, FY juga membenarkan bahwa menggunakan rabat beton dirasa lebih awet dibandingkan menggunakan aspal lapen.
“Tetapi untuk awet menurut saya memang lebih awet rabat beton dari pada di aspal lapen,” tandasnya.
Sementara itu UD, pemborong yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek pemeliharaan aspal jalan desa di Desa Sembirkadipaten, membenarkan keterlibatannya dalam proyek tersebut. Saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa (30/09/2025), UD mengakui bahwa dirinya yang mengerjakan proyek aspal di Desa Sembirkadipaten.
“Memang benar saya yang mengerjakan proyek aspal di Desa Sembirkadipaten, dengan meminjam salah satu pemilik CV di Kebumen. Jadi saya siap bertanggungjawab jika ada kekurangan pada peoyek itu,” terangnya.
Terpisah TO selaku pemilik CV, membenarkan terkait kepemilikan CV tersebut. Ia mengatakan bahwa UD yang akan bertanggung jawab penuh atas nama baik CV-nya, sebab dirinya hanya sebatas meminjamkan CV tersebut.
“Jika terjadi sesuatu pada pekerjaan aspal di desa Sembirkadipaten, UD lah yang akan bertanggung jawab atas pekerjaan itu. Karena saya hanya sebatas meminjamkan CV saja dan saya juga tidak tau kapan dia mengerjakan pekerjaan itu,” ungkapnya, Rabu (01/10/2025).
TO selaku pemilik CV, menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertanggung jawab atas pekerjaan aspal lapen di desa Sembirkadipaten. Ia menyatakan bahwa UD selaku pelaksana di lapangan yang wajib bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
“Saya tidak mau bertanggung jawab atas pengaspalan lapen di desa Sembirkadipaten. Yang pasti UD yang harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di sana, bukan saya,” pungkasnya. (SND)







