Jangankan Ekonomi, Thrifting Pakaian Bekas Aja Kian Sulit. Tajuk rencana hariannkri.id, Amrozi, pemimpin redaksi.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya menindak tegas penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) sedang menjadi sorotan publik. Dari sudut pandang hukum dan industri, langkah ini tampak benar. Negara memang harus melindungi produksi dalam negeri dari serbuan barang ilegal yang merugikan.
Namun, di balik tumpukan pakaian bekas impor yang kini diburu aparat, ada wajah-wajah rakyat kecil yang perlahan kehilangan penghidupan. Ada pula jutaan masyarakat yang makin sulit berpakaian layak karena harga baju baru kian tak terjangkau.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan bahwa upaya menertibkan impor pakaian bekas sudah lama menjadi tuntutan kalangan industri. Industri tekstil nasional selama bertahun-tahun menanggung kerugian akibat banjirnya barang murah yang masuk tanpa prosedur resmi.
Karena itu, langkah Menkeu Purbaya dinilai penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam melindungi sektor strategis ini. Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wiraswasta, yang menekankan pentingnya menindaklanjuti penegakan hukum dengan pembenahan sistem kepabeanan yang selama ini kerap disalahgunakan.
Namun, di balik semangat penegakan hukum dan perlindungan industri, ada potret lain yang tak boleh diabaikan. Kehidupan pedagang dan konsumen kecil yang bergantung pada pasar pakaian bekas.
Pasar-pasar tradisional seperti Pasar Senen, Pasar Gedebage, dan Pasar Cimol sudah lama menjadi tempat perputaran ekonomi rakyat yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Bagi para pedagang, balpres bukan sekadar pakaian, melainkan sumber nafkah utama. “Dulu omset bisa empat juta, sekarang paling dua juta,” kata seorang pedagang dengan nada getir. Pasokan yang menipis, harga bal yang melonjak satu hingga dua juta rupiah, membuat mereka kesulitan mempertahankan usaha.
Di sisi lain, bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah, pakaian bekas impor adalah satu-satunya jalan untuk tetap bisa berpakaian pantas. Ketika harga beras, listrik, dan transportasi terus naik, membeli baju baru bukan lagi pilihan realistis. Balpres memberi mereka kesempatan untuk tetap tampil rapi, untuk anak-anak tetap bisa bersekolah dengan percaya diri.
Langkah penegakan hukum terhadap penyelundupan tentu perlu dilakukan. Hukum memang tak boleh tumpul. Namun, pemerintah juga tak bisa menutup mata terhadap akar masalah yang membuat pakaian bekas impor begitu diminati. Yakni daya beli rakyat yang terus menurun. Di tengah ekonomi yang belum benar-benar pulih, kebijakan semacam ini tanpa solusi sosial justru terasa menambah beban hidup masyarakat.
Industri tekstil dalam negeri memang harus dilindungi. Namun, perlindungan itu tak akan bermakna jika rakyat yang harus membayar harganya. Pemerintah perlu mencari jalan tengah. Misalnya dengan mendorong industri lokal untuk memproduksi pakaian murah berkualitas, memberi subsidi bahan baku bagi UMKM, atau bahkan mengembangkan sistem daur ulang tekstil dalam negeri yang bisa menggantikan peran balpres.
Keadilan ekonomi tidak cukup diukur dari kuatnya industri, tapi juga dari kemampuan negara menjamin hidup layak bagi rakyat kecil. Jika penindakan balpres dilakukan tanpa empati, maka yang tertinggal bukan hanya baju-baju bekas di Pelabuhan. Tapi juga harapan banyak keluarga kecil yang menggantungkan hidup dari sana.
Menertibkan perdagangan pakaian bekas impor ilegal memang penting, tapi menata ekonomi rakyat jauh lebih mendesak. Sebab di balik setiap karung pakaian bekas, ada cerita perjuangan manusia yang sekadar ingin bertahan hidup dengan cara yang halal.







