Eks Ketua FPI Banjarnegara Tolak Terorisme Dan Intoleran di Jawa Tengah

Eks Ketua FPI Banjarnegara Tolak Terorisme Dan Intoleran di Jawa Tengah
Mantan Ketua FPI Kabupaten Banjarnegara KH Khayatul Makky (tengah), Jumat (30/4/2021)

HARIANNKRI.ID – Mantan Ketua FPI Kabupaten Banjarnegara KH Khayatul Makky menegaskan dirinya menolak keras semua bentuk aksi terorisme dan intoleransi di Provinsi Jawa Tengah. Ia mengimbau masyarakat menjalani ibadah puasa ramadhan dengan sepenuh hati dan mentaati aturan protokol kesehatan.

“Mari Kita lawan aksi aksi intoleran dan jadikan Jawa Tengah kita bikin aman, tentram, dan damai,” kata Pimpinan Ponpes Alif Baa Kabupaten Banjarnegara, Jumat (30/4/2021).

Mantan Ketua FPI Kabupaten Banjarnegara juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Jawa Tengah menjadi daerah yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbhun Ghaffur. Menjadikan Jawa Tengah menjadi daerah yang makmur damai.

“Sekali lagi saya menolak adanya terorisme dan intoleran di Provinsi Jawa Tengah,” tegas Mantan Ketua FPI Kabupaten Banjarnegara.

Selain itu, KH Khayatul Makky juga mengajak seluruh Gus, Kiai, dan seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama menjalin kesatuan dan persatuan bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Mari kita jalankan ibadah puasa ini dengan sepenuh hati dengan mentaati aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,”imbaunya.

Ia berharap, umat Islam mendapatkan ketentraman dan  kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa. Pada akhirnya, mendapat maghfirah dari Allah dan menjadi Fitri (suci) kembali setelah bulan Ramadhan.

Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Ormas Yang Lakukan Sweeping

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, imbauan yang disampaikan oleh tokoh agama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jawa Tengah. Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah telah melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok lainnya menertibkan alias sweeping selama Ramadhan.

“Tidak ada ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan kepolisian,” kata Kapolda Jateng.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan, tugas penertiban adalah wewenang aparat hukum.

“Saat ini Polda Jateng tengah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD-red),” tutupnya. (STA)

Loading...