HARIANNKRI.ID – Dalam menjalankan tugasnya, terutama tentang tindaklanjut ujaran kebencian yang terjadi, humas Polda Jateng menanganinya secara persuasif dan kekeluargaan. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam mengutarakan pendapatnya, terutama di media sosial.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat bersama Karo PID Bidhumas Polri Brigjen M. Hendra Suhartiyono saat mengikuti video conference yang dipimpin Kadivhumas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Vicon Polda Jateng dan diikuti seluruh pejabat humas Polda dan jajaran, Selasa (11/5/2021).
Pada video conference tersebut disampaikan kinerja Polda Jateng pada 100 hari pertama pelaksanaan Program Prioritas Kapolri di wilayah hukum tersebut. Dijelaskan pula bagaimana humas Polda Jateng menindaklanjuti ujaran kebencian yang terjadi di wilayahnya.
“Sudah dilakukan upaya persuasif dan kekeluargaan. Intinya kita ingin mengajak netizen berhati-hati dalam mengutarakan opininya lewat media sosial,” kata Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
Kadivhumas Polri menyatakan dukungannya atas paparan Kombes Iskandar Fitriana Sutisna. Ia pun berharap penanganan ujaran kebencian yang terjadi di masyarakat dapat ditangani secara terukur dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. (STA)