HARIANNKRI.ID – Keluarga Pondayar mengancam akan melaporkan FS ke pihak berwajib karena diduga membawa lari ND yang merupakan istri dari saudaranya Yohanis Pondayar. Hal ini dikatakan kakak kandung Yohanis Pondayar, yakni Agustinus Pondayar, Kamis (04/11/2021). Agustinus mengatakan bahwa istri saudaranya itu dibawa lari oleh seorang laki-laki berinisial FS dari Sorong tujuan Manado Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
“Adik saya Yohannes Pondayar baru 2 minggu yang lalu istrinya dibawa lari oleh seorang laki-laki berinial FS dari Sorong ke Manado di daerah. Dan mereka kos rumah di daerah Tateli Dalam,” kata Agustinus Pondayar.
Ia menjelaskan, FS saat membawa lari NB tidak hanya seorang diri. Ia juga membawa seorang anak perempuan hasil perkawinan sah dengan Yohanis Pondayar. Agustinus dan keluarga Pondayar menduga, FS dan NB telah mengubah marga dari sepupunya itu yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Baik hukum adat maupun hukum positif.
“Padahal mereka sudah nikah gereja secara sah di GKPMI Firdaus Warirsaupo, dinikahkan oleh Alm. Pdt. Ferdinand Raweyai. Mereka membawa tanpa izin seorang anak perempuan dari adik saya MRP. Dan mereka mengubah marganya yang tidak sah menurut hukum adat dan hukum pemerintah,” lanjut Agustinus Pondayar.
Dijelaskan Agustinus, perselingkuhan yang berujung membawa lari istri orang ini sudah direncanakan antara FS dengan NB. Ia menduga, FS menyuruh NB untuk mengambil surat nikah secara diam-diam. Dengan tujuan agar keluarga Pondayar tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
“Perselingkuhan berencana ini sudah diatur antara FS dengan NB pada waktu mereka lari dari Sorong. FS menyuruh NB untuk mengambil surat nikah sah dari suaminya yang pertama. Agar suatu saat bisa mengelabui polisi dalam pembuktian. Atau dengan kata lain supaya polisi tidak bisa menangkap mereka,” ujarnya.
Keluarga Pondayar Mengklaim Sudah Berkoordinasi Dengan Aparat Kepolisian
Sejauh ini, ia mengaku, pihak keluarga Pondayar sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat terkait permasalahan yang dialami. Menurutnya, kepolisian menyarankan agar dibuatkan sebuah surat keterangan yang menerangkan sahnya perkawinan tersebut. Sebagai pengganti dari surat nikah yang telah dibawah pergi.
“Kami pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Sorong dan Polres Raja Ampat terkait kasus tersebut. Dan polres kota Sorong dan mereka menyarankan untuk membuat sebuah surat yang menerangkan bahwa adik saya ini adalah suami sah,” sambung perwakilan keluarga Pondayar ini.
Sebagai keluarga, Agustinus berharap, setelah kejadian ini dilaporkan secara resmi kepada kepolisian, aparat kepolisian segera berkomunikasi untuk menangkap dan menindak keduanya sesuai prosedur hukum yang berlaku
“Kami berharap polisi dapat menangkap dan menindak mereka sesuai hukum yang berlaku,” tutup Agustinus.
Pengakuan NB
Sementara itu, istri Yohanis Pondayar, NB yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kepergiannya karena tidak lagi hidup bersama sang suami yang pernah dinikahkannya
“Saya dpe istri sendri, Knpa bapa tanya saya p keberadaan..saya sendri s tdak mau balik lgi dng paitua, bpa tau nomor ini dri spa, Dng siapa yg lapor, Dia (FS) sma2 (lagi bersama-sama-red) dengan saya..jga. Emang ada apa dengan FS ya bapa,” kata Novita dalam sebuah percakapan.
Ia menjelaskan bahwa FS yang saat ini bersama-sama dengannya tidak bersangkut paut dengan permasalahan tersebut. Kepergiannya dengan FS karena selama hidup dengan Yohanis tidak pernah merasakan kebahagiaan, yang ada hanya disakiti.
“Ok siap bapa, FS tidak tersangkut dlm masalah ini. Dan juga saya pergi karena sya sudh tdk mampu hidup dengan Yohan. Karena selama saya hidup dengan dia saya tidak pernah merasa kebahagiaan yang ada hanya disakiti,” tutup NB. (HSG)