Bupati Raja Ampat Serahkan Santunan Non Tunai di Wejim Kepada Warga Ahli Waris

Bupati Raja Ampat Serahkan Santunan Non Tunai di Wejim Kepada Warga Ahli Waris
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati saat pembukaan Festival Suling tambar 2021 di Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Rabu (10/11/2021)

HARIANNKRI.ID – Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan, pemerintah daerah telah menyerahkan santunan non tunai kepada para pekerja melalui ahli waris masing-masing. Santunan terhadap para pekerja non tunai di Kampung Wejim Barat dan Timur Raja Ampat Papua Barat ini disampaikan disela-sela pembukaan Festival Suling Tambur Tahun 2021.

“Kami telah menyerahkan santunan terhadap para pekerja non upah. Yang dimana melalui kerja sama antara program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan kepada para ahli waris,” kata AFU, Rabu (10/11/2021).

Dijelaskan AFU penerimaan santunan yang diberikan kepada ahli waris yang merupakan warga Wejim. Baik Wejim Timur dan Wejim Barat distrik Kepulauan Sembilan. Ia menambahkan, ini menandakan bahwa pemerintah serus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua itu adalah masyarakat yang domisili di Wejim. Baik Wejim Timur maupun Wejim Barat distrik Kepulauan Sembilan. Ini untuk dipahami oleh masyarakat ataupun Bapak Ibu semua. Bahwa program ini nyata agar diketahui bersama,” sambung Abdul Faris Umlati.

Bupati Raja Ampat menuturkan, program pemberian santunan ini sudah berjalan selama 5 tahun. Selama ini pihaknya telah memberikan jaminan terhadap pekerja, baik itu pekerja non upah, petani, nelayan, dan tokoh agama.

“Sudah hampir 5 tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memberikan jaminan terhadap para pekerja non upah. Yaitu di dalamnya para nelayan, para petani, dan juga para buru kasar, tokoh agama,” bebernya

Lanjutnya, program kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pemberian santunan merupakan apa yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya program ini diatur dalam aturan dan perundang undangan yang berlaku,” terang Bupati Raja Ampat.

Bupati Raja Ampat dan Program Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dijabarkan, uang santunan yang diberikan ini merupakan program yang sangat membantu masyarakat terutama mereka yang bertindak sebagai ahli waris

“Uang tadi saya lihat ada yang 24.000.000 ada yang 42.000.000. Kalau kita sama-sama untuk mengakui dan menyadarinya. Bahwa program ini sangat membantu terhadap ahli waris yang ditinggalkan oleh keluarganya yang telah meninggal,” lanjut AFU.

Lebih lanjut Abdul Faris Umlati menjelaskan bahwa selain program BPJS Ketenagakerjaan, ada juga fasilitas BPJS Kesehatan lainnya. Diantaranya memberikan beasiswa dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (Kuliah).

“Lima tahun program ini telah dilaksanakan. Ada salah satu fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Bahwa bila mana ahli waris itu meninggal, anaknya diberikan beasiswa dari SD sampai kuliah. Ini sesuatu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dan hampir tidak semua daerah melakukannya,” kata AFU menambahkan.

Bupati Raja Ampat dua periode ini menjelaskan bahwa program yang dibuatnya sehingga Raja Ampat mendapat juara I tingkat nasional paritrama BPJS Ketenagakerjaan. Diyakini AFU, program yang dilakukan adalah wujud kepeduliannya terhadap masyarakat Raja Ampat yang dicintainya.

“Oleh karena itu, pada tahun ini juga Kabupaten Raja Ampat meraih juara I nasional paritrama BPJS Ketenagakerjaan dari 514 Kabupaten Kota. Ini hal yang luar biasa untuk kita semua. Hal ini dilakukan pemerintah kabupaten raja Ampat demi kepedulian terhadap masyarakat semua,” tutup AFU. (HSG)

Loading...