Fraksi Demokrat Minta Bupati Raja Ampat Evaluasi Kinerja OPD

Fraksi Demokrat Minta Bupati Raja Ampat Evaluasi Kinerja OPD
Fraksi Demokrat saat menyampaikan pandangannya saat rapat paripurna kelima masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi Raperda tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat, Raperda usulan eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD Tahun anggaran 2022, Kamis (2/12/2021)

HARIANNKRI.ID – Fraksi Demokrat Kabupaten Raja Ampat sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat memberikan rekomendasi kepada Bupati Raja Ampat untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepala organisasi perangkat daerah di wilayahnya.

Hal ini disampaikan pada saat pembacaan pandangan akhir fraksi pada Rapat paripurna kelima masa sidang kedua. Rapat ini digelar dalam rangka pembahasan materi Raperda tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat, Kamis (2/12/2021). Dibahas pula Raperda usulan eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD Tahun anggaran 2022.

Islawati Sabale sebagai jurubicara fraksi demokrat membacakan beberapa pandangan akhir fraksi kepada pemerintah daerah. Dua diantara pandangan fraksi tersebut lebih kepada Bupati Raja Ampat sebagai pimpinan agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten bahari tersebut.

Dijelaskan wanita Salawati ini, bahwa fraksinya merekomendasikan agar segera dilakukan evaluasi terhadap Ketua Bapedda (kepala Bappeda) Kabupaten Raja Ampat yang dinilai kinerjanya kurang memuaskan

“Fraksi Demokrat merekomendasikan kepada saudara Bupati agar dapat mengevaluasi ketua Bappeda Kabupaten Raja Ampat”Kata Islawati Sabale.

Selain Kepala Bappeda, Fraksi Demokrat juga menyampaikan kepada bupati untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah yang kinerjanya kurang maksimal. Sehingga menghambat jalannya pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.

“Kepada saudara Bupati untuk mengevaluasi kinerja kepala organisasi perangkat daerah yang kinerjanya kurang bagus. Sehingga menghambat pembangunan di Kabupaten Raja Ampat” Tambah Anggota DPRD Termuda di Kabupaten raja Ampat ini.

Sebelum mengakhiri pembacaan pandangan ftraksi, fraksi demokrat berharap Peraturan Daerah yang disepakati bersama saat ini dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat.

“Fraksi demokrat mengharapkan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2022 yang disepakati bersama saat ini dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten raja ampat” tutupnya.

Pada penutupan rapat paripurna tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 sebesar Rp. 1.349.000.000.000,. (HSG)

Loading...