DPRD Setujui Raperda APBD Raja Ampat Tahun 2022 Sebesar 1,349 T

DPRD Setujui Raperda APBD Raja Ampat Tahun 2022 Sebesar 1,349 T
DPRD Raja Ampat menyetujui Raperda APBD Raja Ampat Tahun 2022 dengan nilai sebesar RP. 1,349 T, Kamis (2/12/2021)

HARIANNKRI.ID – Rapat paripurna kelima masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi Raperda tentang APBD Raja Ampat, Raperda usulan eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD Tahun anggaran 2022 secara resmi ditutup pada Kamis (2/12/2021)

Tiga fraksi DPRD Raja Ampat memberikan rekomendasi yang termuat dalam pandangan akhir masing-masing. Ketiga fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera.

Pada sidang tersebut, Bupati Raja Ampat Abdul Fatis Umlati memberikan sambutan. Ia mengucapkan penghargaan kepada mitra kerjanya yakni DPRD Raja Ampat. Lembaga legislatif ini disebutnya memiliki andil besar terhadap pembahasan Raperda APBD Raja Ampat menjadi peraturan daerah.

“Perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua serta seluruh alat kelengkapan serta anggota DPRD Raja Ampat. Yang telah memberikan perhatian begitu besar terhadap pembahasan Raperda APBD. Serta Raperda usulan dan Raperda Inisiatif DPRD. Sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap AFU Dalam sambutannya

Dijelaskan AFU pemerintah daerah membutuhkan kerja antara eksekutif dan legislatif agar terus bergandengan tangan. Kerjasama ini dibutuhkan demi tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.

“Mari kita bahu membahu dan bergandengan tangan. Agar kemirtaan yang telah terjalin ini, baik itu kuantitas maupun kualitasnya dapat semakin ditingkatkan,” tutup Bupati Raja Ampat.

Pada penutupan rapat paripurna tersebut, Pemerintah daerah bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 sebesar Rp. 1.349.000.000.000.

Sementara itu, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey dalam sambutannya berharap kepada pemerintah melalui team anggaran pemerintah untuk memperhatikan peraturan peraturan yang terkait dengan pengeloaan keuangan di daerah.

“Kami dari pihak legislatif berharap kepada pihak eksekutif dalam hal ini team anggaran Pemerintah Daerah. Memperhatikan dengan serius peraturan peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” harap Warwey. (HSG)

Loading...